Blangko e-KTP Aman

Jumat 05-04-2019,12:56 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kaur memastikan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) masih aman hingga jelang hari pemungutan suara Pemilu 2019 atau beberapa bulan ke depan. Sebab Dukcapil Kaur telah menerima penambahan blangko e-KTP sebanyak 2 ribu keping dari pemerintah pusat.

“Ya kita pastikan blangko e-KTP beberapa bulan ke depan aman dan tidak ada kendala lagi, karena beberapa hari lalu kita dapat penambahan blangko e-KTP ini 2.000 keping dari provinsi melalui Ditjen Dukcapil RI,” kata Kepala Dukcapil Kaur, Ir. Buyung Wiyadi MM melalui Sekretaris Januar Apriko SHut MSi, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (4/4).

Dikatakannya, saat ini pihaknya memberikan ruang bagi masyarakat Kaur yang belum melakukan perekaman data kependudukan agar segera melaksanakan perekaman. Terlebih, kepada calon pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP untuk segera mengurus data kependudukan itu. Sebab, diketahui salah satu syarat seseorang bisa menyalurkan hak pilihnya jika memiliki e-KTP atau sudah terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU.

“Kami harap masyarakat yang belum melakukan perekaman segera datang ke Dukcapil untuk perekaman. Ketersediaan blangko e-KTP kita juga aman dan tidak ada kendala lagi,” terangnya.

Lanjutnya, pemilih pemula yang merupakan usia menginjak tujuh belas tahun ke atas dan telah memiliki hak pilih, oleh pemerintah juga sudah dilakukan perekaman. Perekaman tersebut dilakukan di setiap sekolah. Artinya, pihaknya menjemput bola untuk memenuhi setiap orang yang sudah cukup umur untuk menyalurkan hak pilih, supaya dilakukan perekaman data kependudukan. Sehingga mereka yang juga dikatakan pemilih pemula itu dipastikan sudah mengantongi e-KTP untuk bisa mengikuti pencoblosan di Pemilu 2019.

\"Lewat sekolah kami kita gencar melakukan perekaman. Nanti, tanggal 16 April mereka sudah bisa mengambil e-KTP ke Dukcapil Kaur dan jika belum terbit, mereka bisa menggunakan surat keterangan (Suket) sebagai penganti e-KTP,” terangnya. Ditambahkannya, Dukcapil Kaur mengejar target ditahun 2019 semua warga Kaur sudah melalukan rekaman e-KTP. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat Kaur yang belum melakukan perekaman data diri, baik di kantor Disdukcapil maupun pelayanan mobil keliling, agar segera menyelesaikannya. “Kami sudah menyiapkan pelayanan mobil keliling. Sangat diharapkan agar masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan tersebut, dan kita berharap masyarakat yang belum merekam segera merekam e-KTP,” harapnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait