TAIS,Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Seluma, pada Kamis pagi (4/4), melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) pendamping desa se-Kabupaten Seluma. Membahas pendampingan terhadap pelaksanaan pembangunan desa melalului dana desa dan anggaran dana desa (DD/ADD). Dari rakor ini diketahui DD/ADD 68 desa dari 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma, bermasalah. Menurut penjelasan dari Asisten I Pemkab Seluma Mirin Ajib SH MH, penyelewengan dana desa akan berakibat buruk baik bagi desa. Karena hasil dari pembangunan dana desa tersebut akan terus di audit hingga 18 tahun, jika ada permasalahan.
\"Jadi jangan main-main dengan uang negara, sebelum 18 tahun penggunaan dana desa masih bisa diaudit jika sewaktu-waktu ditemukan permasalahan,\" lanjutnya.
Dari 182 desa yang ada di Kabupaten seluma, 68 desa pada saat ini sedang tersandung permasalahan, dan ada sekitar 16 desa, diantaranya berpotensi untuk dilanjutkan kepada tahapan pidana. Hal inilah yang menjadikan para pendamping desa, sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan pengetahuan kepada setiap desa, agar tidak menyimpang dari hal yang tidak diinginkan.
\"Jadi peran dari pendamping desa, harus tetap kita lakukan pendampingan,\" demikian tutupnya.
Mirin menambahkan, dari data yang diperoleh, pada awal 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Seluma, sudah mempersiapkan setidaknya Rp 53 miliar untuk diserahkan kepada 182 desa yang ada di Kabupaten seluma. \"Peran para pendamping desa tentu sangatlah dibutuhkan dalam rangka memberikan pendampingan terhadap desa, agar tidak melenceng dalam menggunakan dana desa maupun anggaran,\" ungkap Mirin Ajib. (333)