Rumah Penerima PKH Disemprot

Selasa 02-04-2019,12:29 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BINTUHAN,Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas sosial (Dinsos) Kaur, segera menerapkan pemasangan tanda atau stiker di setiap rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau warga miskin yang ada di Kabupaten Kaur. Hal ini bertujuan memberikan shock terapi dan juga agar tidak disiasati bantuan tersebut benar-benar jatuh pada keluarga yang tepat.

“InsyaAllah kalau bisa perubahan anggaran sekitar bulan September itu rumah penerima PKH mulai kita pasang stiker dengan cara disemprot menggunakan cat pilox. Harapan dengan stikter ini bagi yang merasa tak layak lagi mendapatkan bantuan dapat menyerahkan kepada orang lain yang lebih layak,” kata Kepala Dinsos Kaur H Sidarmin Tetap MPd melalui Kabid Resos Dinsos Kaur, Ilhamto S Sos beberapa hari lalu.

Dikatakan Ilham, jika wacana tersebut telah diterapkan maka dapat memberikan shock terapi kepada keluarga yang seharusnya tidak menjadi penerima bantuan. Juga dengan pemasangan tanda tersebut, ditarget ada perubahan sikap mental perilaku KPM untuk sadar apakah dirinya layak atau tidak untuk menerima bantuan sosial  “Apabila masih ada KPM yang rumahnya tidak mau lagi dipasangi stiker maka konsekuensinya status penerima bantuan dapat dipindahkan kepada keluarga yang lebih layak menerima,” imbuhnya.

Lanjutnya, pihaknya tak ingin lagi mendengar dari aparat desa maupun pendamping PKH dan TKSK yang mengatakan data KPM tak dapat dirubah. Sebab, kata dia penetapan KM itu tidak baku dan bisa saja dilakukan perubahan bila yang bersangkutan tak layak lagi mendapatkan bantuan itu. Dalam hal ini pemerintah desa juga diminta berperan aktif, bila mendapati ada warga yang dianggap lebih layak lagi diminta pula untuk menyampaikan usulan.

“Kalau misalnya ada yang kurang tepat di desanya juga diminta jangan hanya diam misalnya si A punya motor, kehidupan sudah mulai mapan namun masih dapat bantuan, sementara si B hidup serba kekurangan tanggungan anak skeolah banyak dan tak dapat bantuan ini harus dilaporkan,” ujarnya.

Ditambahkannya, terkait perubahan data KPM ada update dari tahun ke tahun. Tinggal bagaimana kesepakatan dari pihak pendamping, aparat desa dan KPM soal penentuan layak atau tidaknya keluarga tersebut menerima manfaat. Penerima PKH juga sudah dilakukan surpey kelayakan diantaranya tempat tinggal yang tidak layak serta beberapa syarat lain yang menjadi salah satu keharusan.  “Untuk data penerima ada pembaharuan data tiap tahunnya, dan proses itu tentu saja melibatkan semua unsur mulai dari pendamping, desa, dan KPM soal status kelayakan penerima bantuan,” jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait