Usut Penyelewengan Gaji PPK/PPS

Selasa 02-04-2019,11:41 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

TAIS, Bengkulu Ekspress - Bupati Seluma, H Bundra Jaya SH MH meminta Polres Seluma, mengusut tuntas dugaan penyelewengan gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma. \"Saya sudah sampaikan hal ini pada Pak Kapolres. Jadi saya optimis dugaan penyelewengan gaji PPK/PPS ini segera terungkap Polres Seluma,\" jelas Bundra, kepada Bengkulu Ekspress kemarin (1/4).

Dijelaskan Bundra, dirinya sangat menyayangkan adanya dugaan penyelewengan gaji PPK/PPS oleh oknum Mantan Sekretaris Hz (59) dan Bendahara Pengeluaran KPU Seluma, AA (30), yang menyebabkan tertundanya pembayaran gaji PPK/PPS periode November dan Desember 2018.

\"Perbuatan ini tidak dapat ditolerir lagi harus diusut tuntas. Saya akan pantau terus perkembangannya. Jika memang kedua oknum ini terbukti melakukan penyelewengan maka harus ditindak tegas,\" kata Bundra.

Kepada anggota PPK/PPS di Tiga kecamatan yakni Kecamatan Ulu Talo, Semidang Alas (SA) dan Semidang Alas Maras (SAM) yang belum menerima gaji November dan Desember 2018, bupati meminta untuk bersabar. Bupati memastikan gaji tersebut akan segera dibayarkan, namun kemungkinan akan dibayarkan setelah pemilu 17 April mendatang.

\"Tetap laksanakan tugas sebaiknya. Saya jamin dan pastikan gaji ini akan dibayarkan, jadi jangan takut,\" tukas Bundra.

Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Merthadana, SIk berjanji akan mengusut tuntas dugaan penyelewengan gaji PPK/PPS ini hingga tuntas. \"Kita masih menunggu satu alat bukti lagi untuk melakukan pengusutan gaji PPK/PPS ini. Yaitu laporan pertanggungjawaban keuangan KPU Seluma, 2018, yang menjadi dasar penyelidikan dugaan penyimpangan ini,\" pungkas Nyoman.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait