Bawaslu Ajak Berantas Money Politik

Senin 01-04-2019,13:19 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam pencegahan dan pemberantasan money politik menjelang Pemilhan Umum (Pimilu) Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019. Sebab, praktik bagi-bagi uang akan merusak semua sendi-sendi kehidupan demokrasi.

“Money politik itu kanker demokrasi yang bisa merusak semuanya. Harus ada peran dari masyarakat mencegah untuk menolak politik uang,” kata Ketua Bawaslu Kaur, Tony Kuswoyo SSos, beberapa hari lalu.

Dikatakan Tony, Bawaslu akan menindak tegas pelanggaran politik uang ini. Namun sampai saat ini Bawaslu Kaur belum menemukan adanya Caleg yang melakukan money politik. Juga mencegah politik uang ini, pihaknya telah melakukan deklarasikan antipolitik uang. Dimana salah satu kendala yang dihadapi adalah minimya saksi dan alat bukti. Masyarakat masih enggan melaporkan ketika ada praktik politik uang. Sementara keberadaan lembaga pengawasan sangat terbatas.

“Ketika nanti masyarakat gerak bersama untuk tolak pemberian barang atau uang, ini akan efektif dan peran semua pihak dalam memberantas money politik ini sangat diperlukan,” jelasnya.

Ditambahkannya, ia juga mengajak masyarakat Kaur agar mensukseskan Pemilu 2019. Yakni, dengan menggunakan hak pilihnya juga perannya mengawal pelaksanaan pemilu. Sebab hari pencoblosan Pemilu 2019 akan digelar serentak pada 17 April 2019, tepat 17 hari lagi. Untuk menyukseskan pesta demokrasi pemilu serentak 2019, ia berharap warga dapat memberikan partisipasinya dengan datang ke TPS menyalurkan suaranya. “Jika ada persoalan dan melihat ada pelanggaran seperti politik uang, laporkan kepada panitia pengawas kecamatan yang ada di 15 Kecamatan di Kaur, dan ini sangat membantu kami di Bawaslu, dan juga meminta masyarakat untuk tidak Golput dan menyalurkan hak suaranya pada 17 April nanti,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait