Kades Desak, Perbup Keuangan Desa

Jumat 29-03-2019,12:40 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Kepala Desa (Kades) Rindu Hati, Sultan Mukhlis SH mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera membagikan Paraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan keuangan desa. Ditegaskan Sultan Mukhlis, seluruh Kades se-Kabupaten Bengkulu tengah telah sabar menunggu Perbup tersebut.

Betapa tidak, Perbup merupakan dasar atau payung hukum bagi Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menyusun rencana kegiatan dan anggaran (RKA) pada dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (PBDes). \"Kami sudah terlalu lama menunggu. Dampaknya, dokumen APBDes belum bisa kami selesaikan,\" kata Sultan. Saat ini, triwulan ke-3 tahun anggaran 2019 sudah hampir berakhir. Dalam kondisi tersebut, anggaran untuk pembayaran honor serta penghasilan tetap (siltap) Kades beserta perangkat belum bisa dikucurkan. Selain alokasi dana desa (ADD), keterlambatan Perbup juga berimbas pada penyaluran bantuan dana desa (DD).

\"Lambannya penyelesaian Perbup pengelolaan keuangan desa berdampak besar. Karena APBDes belum tuntas, usulan pencairan ADD dan DD tak bisa kami sampaikan,\" tandasnya.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Bengkulu tengah, Edi Susila SSTP MSi meminta agar Kades lebih bersabar. Perbup pengelolaan dana desa masih dalam tahap penyelesaian dan akan segera dibagikan. \"Ditahun 2019 ini, terjadi perubahan regulasi dari pusat yang menuntut agar Perbup pengelolaan keuangan desa dilakukan revisi. Selain itu, perubahan regulasi ini juga baru diketahui pada awal 2019 ini. Sebab itulah, revisi Perbup mengalami keterlambatan,\" jelas Edi.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait