Izin Distributor Pupuk Distop

Senin 11-02-2013,15:36 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE – Izin operasi CV Fitra Jaya, perusahaan distributor pupuk bersubsidi resmi di Kabupaten Kepahiang kini terancam dicabut. Pasalnya, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdagkop dan UKM) Kepahiang memastikan tak akan memberikan rekomendasi perpanjangan izin terhadap perusahaan tersebut karena alasan perusahaan itu tak berdomisili di Kepahiang.

\"Kita tidak akan memberikan rekomendasi perpanjangan izinnya. Karena pemilik distributor pupuk bersubsidi ini berada di Lubuklinggau. Dan terkait ini sudah kita berikan surat teguran yang beberapa kali kita layangkan, namun tidak ditanggapi. Sehingga besar kemungkinan akan pada tahun ini dipastikan CV Fitra Jaya akan ditutup,\" ujar Kepala Dinas Peridagkop dan UKM, M Zairin SH melalui Kabid Perdagangan, Saprudin.

Dijelaskannya, CV Fitra Jaya merupakan distributor pupuk jenis urea yang diproduksi PT Pusri. Gudang perusahaan distributor tersebut berada dalam wilayah Kecamatan Ujan Mas. Namun belakangan diketahui domisili pemilik gudang pupuk tersebut berada di Kota Lubuk Linggau, Sumsel.

\"Alasan kita mengapa tidak diperpanjang ijinnya karena pengelalo CV tidak berada di dalam wilayah Kepahiang. Selain itu, sarana prasarana yang dimiliki distributor tersebut seperti gudang tidak memenuhi persyaratan,\" jelasnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait