PNS Dilarang Berpolitik

Selasa 26-03-2019,15:15 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak terlibat berpolitik atau harus netral. Untuk diketahui sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disipilin PNS yang harus menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalan politik praktis.

Dengan demikian maka siapapun yang saat ini berstatus PNS, maka dilarang untuk ikut berkampanye atau yang yang berkaitand engan politik. Baik politik dalam pemilihan Presiden dan wakil presiden, anggota legislatif DPRD Kabupatn/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI). Dikatakan Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Lebong, Drs Dalmuji Suranto, sesuai dengan aturan yang ada, jika ada PNS yang tidak menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan pemilu maka akan ditindak dan disanksi dengan aturan yang ada.

“siapapun yang melanggar maka siapapun PNS akan kita berikan sanksi karena telah melanggar aturan,” jelasnya, kemarin.

Selain PNS yang tidak boleh berpolitik praktis, Dalmuji juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Lebong, juga tidak terlibat langsung ikut dalam politik praktis. Apalagi PNS maupun Kades memanfaatkan jabatan dan menggunakan fasilitas Negara ketika ikut berpolitik.

“Semua akan kita tindak tegas jika PNS maupun Kades diketahui terlibat politik,” tegasnya.

Memang seluruh PNS dan Kades memiliki hak politik. Akan tetapi hak politik mereka bukan untuk terlibat langsung dalam politik. Hal tersbeut dikarenakan jika PNS dan Kades terlibat langsung dalam politik, nantinya dikahwatirkan mereka dapat memanfaatkan jabatan ataupun fasilitas negara untuk kepentingan mereka. “Hak politik memang ada tetapi saya tegaskan lagi PNS dan Kades jangan menyalahi aturan,” ucapnya.

Untuk itulah, dirinya meminta, kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk terus memantau atau mengawasi agar seluruh PNS dilingkungannya tidak terlibat politik. Segera laporkan jika mendapati PNS yang masih terlibat politik. “Mari kita jaga netralitas dan pastikan pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan lancar,” ajak Dalmuji.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait