LEBONG, Bengkulu Ekspress – Setelah mengikuti penilaian akreditasi di tahun 2016 yang lalu, tiga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) masing-masing Puskesmas Taba Atas, Talang Leak dan Puskesmas Tes kembali akan mengikuti Re Akreditasi. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi mengatakan, bahwa dari hasil akreditasi yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (KAFKTP), ketiga Puskesmas mendapatkan akreditasi dasar.
“Ketiganya mengikuti akreditasi di tahun 2016, sementara akreditasi dilakukan setiap 3 tahun sekali, jadi di tahun 2019 ini kita akan melakukan re akreditasi,” jelasnya, kemarin (24/03).
Dengan dilakukannya Re akreditasi, nantinya diharapkan ketiganya akan naik akreditasinya minimal akreditasi Madya. Dimana untuk akreditasi sendiri memiliki 4 tingkatan yaitu Akreditasi Dasar, Madya, Tingkat Utama dan akreditasi tingkat Paripurna.
“Dimana untuk saat ini dari total 13 Puskesmas, sebanyak 7 Puskesmas terakreditasi Dasar dan 2 terakreditasi Madya, smeentara 4 Puskesmas lagi juga akan di akreditasi di tahun 2019 ini,” sampainya.
Ditegaskan Rachman, dengan terakreditasinya suatu Puskesmas, hal tersebut menunjukan bahwa adanya peningkatan dari Puskesmas, walaupun akreditasinya masih terakreditasi dasar serta menunjukan adanya upaya kerja keras dan kerjasama.“Baik dari pihak Dinkes dan pihak Puskesmas serta pihak yang lainnya,” ujarnya.
Untuk diketahui, Puskesmas yang telah terakreditasi saat ini yaitu Puskesmas Taba Atas, Talang Leak dan Puskesmas Tes yang telah mengikuti tes akreditasi di tahun 2016, selanjutnya yang mengikuti tes akreditasi di tahun 2017 yaitu Puskesmas Limaupit, Tapus dan Sukaraja. “Sementara untuk tahun 2018, yaitu Puskesmas Suka Datang, Puskesmas Kota Baru dan Puskesmas Ketenong,” tutup Rachman.(614)