Polda Buru Pemilik Senpi Temuan BNNP

Selasa 19-03-2019,16:39 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Terkait temuan 1 unit senjata api (senpi) jenis kaliber 5,56 mm dengan 56 butir peluru oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Selasa (13/3/19). Saat ini masih diburu anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu. Pemilik senpi itu berinisial TR warga Desa Manau IX, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaurburonan. TR diduga sebagai bandar narkoba.

\"Anggota kita juga bersama anggota BNNP Bengkulu, terus memburu si pelaku ini. Terkait kepemilikan senjata laras panjang ini kita ingin tahu dari mana dia mendapatkannya. Juga temuan 56 proyektil peluru aktif ini. Kita penasaran dimana dia mendapatkannya,\" ujar Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pasma Royce SH SIk, Senin (18/3).

Senjata api laras panjang tersebut ditemukan anggota tim berantas narkoba BNNP Bengkulu, saat melakukan upaya penangkapan buronan narkoba berinisial TR alias Yek yang sudah sejak lama diincar. Saat penggerebekan di kediamannya di Desa Manau IX, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, TR berhasil kabur ditengah kerumunan warga yang padat penduduk.

\"Ya bahaya juga kan kalau ada orang memiliki senjata itu, pasti ada apa-apanya. Saat ini senjatanya masih kita amankan ya,\" tuturnya.

Ia menjelaskan,TR ini diduga masih bersembunyi di wilayah Provinsi Bengkulu. Bila TR berhasil dibekuk maka penyidik bisa mengungkap siapa dalang atau pemilik senpi tersebut dan siapa aktor di belakang itu semua. \"Oleh sebab itulah sekarang timsus Opsnal Jatanras Reskrimum Polda Bengkulu masih melakukan pengejaran terhadap TR tersebut,\" demikian tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait