LEBONG, Bengkulu Ekspress– Antisipasi upaya pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Bawaslu Kabupaten Lebong ajak partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pemilu. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di aula serbaguna Hotel Asri Kabupaten Lebong, kemarin (18/03) yang dihadiri tokoh masyarakat, agama, adat, perempuan, pemuda serta para pemilih pemula.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefrianto SP mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 448 yang mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu perlu adanya partisipasi masyarakat.“Terutama didalam pengawasan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April ini,” jelasnya, kemarin (18/03).
Ikut sertanya masyarakat dalam pengawasan pemilu, nantinya akan sangat membantu Bawaslu untuk mensukseskan Pemilu. Apalagi Bawaslu mengalami keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan pengawasan. “Sehingga keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan sangatlah diperlukan,” sampainya.
Dengan terlibatnya masyarakat, maka nantinya mereka bisa melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilu. Baik yang dilakukan para Caleg maupun tim suksesnya. “Terutama mendekati pelaksanaan Pemilu,” ucapnya.
Untuk itulah, jika masyarakat mendapati adanya pelanggaran Pemilu, pihaknya meminta untuk bisa melaporkannya secara awal ke Bawaslu. Sehingga pihak Bawaslu bisa langsung melakukan penindakan. Apalagi beberapa hari kedepan akan menghadapi kampanye dalam bentuk rapat umum.
“Silahkan direkam atau didokumentasikan serta laporkan kepada kami jika ada pelanggaran dan kami akanmenjamin kerahasiaan masyarakat yang melapor,” tuturnya.
Dengan keikutsertaan masyarakat melakukan pengawasan, nantinya dapat mewujudkan apa yang diharapkan bersama. Yaitu Pemilu yang sejuk, aman, damai dan demokratis dapat terwujud. “Mari kita awasi dan tolak hal-hal yang dapat melanggar pelaksanaan Pemilu,” ajak Jefrianto.(614)