\"Untuk OP (operasi pasar) dalam rangka menstabilkan harga beras hingga saat ini masih terus kita lakukan, bahkan akan kita lakukan hingga 31 Mei mendatang,\" sampai Kepala Bulog Sub Divre Rejang Lebong, Samsudin Agung saat dikonfirmasi Senin (18/3) kemarin.
Menurut Agung, dalam kegiatan operasi pasar yang mereka lakukan tersebut, selama dua bulan terakhir yaitu terhitung sejak awal Januari hingga akhir Februari kemarin jumlah beras yang telah dikeluarkan oleh Bulog Sub Divre Rejang Lebong sudah mencapai 350 ton. Karena memang menurut Agung dalam pelaksanaan operasi pasar sendiri setidaknya 1 ton beras berhasil mereka keluarkan atau mereka jual dalam satu hari. \"Dalam operasi pasar ini, setidaknya dalam satu hari kita bisa menjual beras minimal 1 ton,\" paparnya.
Terkait dengan mekanisme kegiatan operasi pasar sendiri, Agung mengaku ada beberapa langkah yang mereka lakukan mulai dari menjual beras melalui perpanjangan tangan Bulog Sub Divre Rejang Lebong yaitu melalui Rumah Pangan Kita (RPK), kemudian melalui mitra serta agen beras yang ada di tiga kabupaten yang menjadi wilayah kerja KPP Pratama Curup.\"Selain itu, langkah yang kita lakukan dalam kegiatan operasi pasar yaitu melakukan KPSH atau ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga,\" papar Agung.
Dijelaskan Agung, kegiatan KPSH yang ia maksud yaitu Bulog Sub Divre Rejang Lebong membuka lapak penjualan sembako murah, seperti yang sering mereka lakukan di Jalan Sukowati Curup. Dimana dalam kegiatan KPSH ini, Bulog tak hanya menjual beras murah kepada masyarakat namun sejumlah Sembako lainnya mulai dari tepung, gula hingga telur.
\"Program OP sendiri sebenarnya dikhususnya untuk beras saja, namun dalam kegiatan KPSH biasanya kami sertai dengan penjualan Sembako lainnya dengan harga dibawah harga pasar,\" jelasnya.
Dengan kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan Bulog tersebut, Agung optimis harga beras dan Sembako yang ada di Kabupaten Rejang Lebong akan stabil. Meskipun operasi pasar untuk tahap awal ditahun 2019 ini akan berakhir pada Mei 2019, namun tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan lagi, terutama saat mendekati hari-hari besar keagamaan seperti saat puasa ramadan dan Idul Fitri.(251)