Perusahaan Wajib Terapkan Jamsostek

Sabtu 16-03-2019,13:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kaur, meminta kepada pihak perusahaan yang beroperasi di Kaur agar menerapkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) terhadap karyawannya. Sebab dari banyak perusahaan di Kaur ini, masih ada perusahan yang belum menerapkan Jamsostek.

“Melalui kegiatan ini, kita harap perusahaan yang belum menerapkan Jamsostek agar segera menerapkan. Perusahaan wajib menerapkan Jamsostek sebagaimana untuk jaminan karyawannya,” kata Kepala Disnakertrans Kaur, Asmawan SSos melalui Sekretaris Harles Feferman SE MM, saat menggelar kegiatan penyuluhan tentang Jamsostek kepada perusahaan di aula SMA Muhamadiah Kaur, kemarin (15/3).

Dikatakannya, Jamsostek sendiri sangat bermanfaat bagi tenaga kerja. Selain itu juga sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang keselamatan bagi pekerja dan pengusaha yang bermuara pada terciptanya kesehatan dalam hubungan kerja ditempat usaha masing-masing. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No 3 tahun 1992 tentang Jamsostek, berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional.

“Nanti kita akan berikan pembinaan terhadap perusahaan yang tidak menerapkan Jamsostek itu. Perusahaan itu berkewajiban menerapkan Jamsostek sesuai dengan undang-undang,” terangnya.

Ditambahkannya, berdasarkan Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa pengusaha wajib memenuhi hak-hak pekerja setelah kewajiban-kewajiban pekerja pada perusahaan telah dijalankan oleh pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu hak mendapatkan upah sesuai dengan standar Upah Minimun Provinsi di tahun berjalan, hak cuti, jaminan kecelakaan kerja, Jaminan Kesehatan, jaminan hari tua.

“Untuk surat edaran terkait imbauan penerapan Jamsostek serta pembinaan dan pengawasan langsung dengan mendatangi perusahaan, kemudian mendorong perusahaan untuk menerapkan Jamsostek ini,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait