Mendes PDTT Siap Bantu, Lebong

Jumat 15-03-2019,10:55 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dari hasil kesepakatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebong, menyepakati 29 usulan sasaran dan prioritas yang nantinya akan disampaikan pada Musrembang Provinsi Bengkulu. Musrembang sendiri dilaksankan di Aula serbaguna Sekretariat Kabupaten (Setkab) kabupaten Lebong.

Dimana Murembang yang dilaksankan langsung dihadiri Menteri Pembangunan Desa Tertinggal (Mentri PDT) Republik Indonesia, Eko Putro Sandjojo BSEE MBA dan tamu undangan perwakilan desa dari masing-masing Kecamatan, Kepolisian, TNI dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Lebong, kemarin (14/03). Disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Lebong, Ir Eddy Ramlan St Msi, sejak adanya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa alokasi pendanaan ke Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) cukup besar.

“Di tahun 2019 ini ADD dan DD mencapai anggaran Rp 122,2 miliar yang terbagi habis kepada 93 Desa,” jelasnya, kemarin (14/03).

Untuk itulah, Pemkab Lebong berharap kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pengelolaan DD dan ADD dalam proses perencanaaan sealu melibatkan OPD agar terwujud perencanaan yang terintegritas dan tidak tumpang tindih. “Selain itu dalam penyusunan program agar lebih selektif dan menyelaras yang memperhatikan pemberdayaan masyarakat guna peningkatan perekonomian Desa bukan hanya pembangunan fisik saja,” sampainya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu Dr Soemarno MPd berharap Musrembang penyusunan RKPD dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang mampu menghasilkan aspirasi masyarakat dan perencanaan pembangunan yang dihasilkan bersifat komperhensif.

“Baik dari sisi kepentingan nasional maupun daerah dalam rangka mewujudkan visi pembangunan kabupaten Lebong,” sampainya.

Untuk diketahui dana pembangunan yang dialokasikan di kabupaten Lebong dari pemerintah pusat di tahun 2019 ini sebesar Rp 72,8 miliar lebih dan ditambah dari APBD Provinsi sebesar Rp 52,9 miliar lebih. “Jadi lebih dari Rp 125 miliar lebih dana pembangunan untuk Kabupaten Lebong di tahun 2019,” ucapnya. Menetri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo BSEE MBA, ketika menjadi narasumber Musrembang kabupaten Lebong, mengatakan bahwa dirinya memilki tugas memperjuangkan dana pusat bisa sampai ke daerah, terutama daerah yang tertinggal.

“Sehingga desa bisa menjadi desa yang sukses dan tidak lagi menjadi desa yang tertinggal, termasuk desa yang ada di Kabupaten Lebong,” ucapnya. Seperti masalah pengadaan infrastruktur yang selam aini sangat diharapkan seluruh desa, sementara desa tidak memiliki kapasitas untuk membangun dan hanya bisa dilakukan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum. Untuk itulah dirinya akan berusaha semaksimal mungkin apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud. “Besok (15/03) menteri PU akan datang ke kabupaten Bengkulu Utara, untuk itulah saya akan mengajak Bupati atau wakil bupati Lebong untuk bertemu Meneteri PU,” Tuturnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait