Pleno Penetapan DPTb Ditunda

Rabu 13-03-2019,10:34 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang dijadwalkan kemarin (12/3) terpaksa ditunda. Penundaan ini dikarenakan KPU Kota Bengkulu menerima surat dari KPU RI tertanggal 11 Maret tentang jadwal rekapitulasi DPTb yang berisi bahwa pelayanan pindah memilih, baik keluar maupun pemilih masuk masih dibuka hingga 17 Maret mendatang pukul 16.00 WIB. Pleno penetapan baru boleh dilakukan setelah tanggal 17 Maret tersebut.

\"Rapat pleno ditunda sampai tanggal 19-20 Maret,\" kata Komisioner KPU Kota Bengkulu, Romi Sugara, S.Sos, kemarin (12/3).

Oleh sebab itu, bagi warga yang ingin pindah memilih di Kota Bengkulu masih memiliki kesempatan hingga 5 hari ke depan, dengan melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau datang langsung ke kantor KPU Kota untuk mengisi form A5.  Menurut Romi, sejauh ini terdapat 168 orang dari luar daerah yang akan menggunakan hak suaranya di Kota Bengkulu. Penambahan ini merupakan hasil kesadaran masyarakat umum yang melapor ke PPS untuk pindah memilih, ditambah lagi posko-posko pindah memilih yang didirikan di seluruh Universitas yang ada di Kota Bengkulu bekerjasama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan didampingi oleh relawan pemilu.

\"Pemilih tambahan ini tersebar di 38 TPS yang terbagi di setiap kelurahan dengan total 130 laki-laki dan 38 perempuan,\" jelasnya.

Romi juga mengungkapkan, sebelum diplenokan pihaknya terus melakukan pencermatan sehingga jika terjadi perubahan pada jumlah daftar pemilih, pihak KPU akan kembali mengajukan penambahan surat suara sesuai dengan perubahan yang terjadi setelah rapat pleno nanti.  \"Surat suara yang diakomodir itu berdasarkan DPT, DPTb dan cadangan 2 persen, hasil rekap seluruhnya akan kita laporkan ke KPU Provinsi, dan jika terjadi kekurangan surat suara akan diusulkan penambahan kembali,\" pungkasnya. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait