Motif Pembunuhan RT 12 Lempuing, Penipuan dan Merampok

Minggu 10-02-2013,17:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Kasus pembunuhan Lempuing diduga bukan bermotif bisnis.  Adik korban, Beni Hidayat menduga motif sebenarnya dari pembunuhan terhadap kakak kandungnya, Andriyadi adalah penipuan dan perampokan.  \'\'Pembunuhan memang sudah direncanakan oleh pelaku.  Motifnya penipuan dan perampokan,\'\' ujar Beni Hidayat, kepada bengkuluekspress.com, kemarin. Dituturkannya, pada Selasa (5/2/2013) pelaku DD yang sudah kenal dengan korban Andriyadi mendesak agar pinjaman yang ia ajukan bisa segera dicairkan.  Sementara untuk agunan berupa sertifikat tanah akan disusulkan segera, sehari setelah pencairan.  Atas permintaan tersebut, Andriyadi kemudian menyetujui dan mencairkan pinjaman DD sebesar Rp 30 juta. Namun saat diminta sertifikat sebagai agunan atas pinjaman yang diberikan, DD mengelak dan mencari-cari alasan. \'\'Saat ditagih Rabu, sertifikat belum juga diberikan.  Hari Kamis pagi juga belum diserahkkan.  Kamis malam, Andriyadi datang ke rumah DD karena dijanjikan akan diberikan sertifikat.  Karena itu, kakak kami datang dengan membawa 2 buah tas.  Satu tas berisi berkas kantor.  Satu tas lagi berisi laptop, 2 buah handphone, kartu ATM dan lain-lain. Kakak kami datang ke rumah itu mengendarai sepeda motor milik karyawan BMT Kota Mandiri,\'\' tutur Beni Hidayat. Usai kejadian, barang-barang milik kakak saya itu dibawa kabur oleh komplotan DD dan kakaknya tersebut.  Termasuk uang Rp 30 juta yang merupakan pinjaman pelaku ke BMT Kota Mandiri. \'\'Dua tas beserta isinya dibawa oleh pelaku.  Motor yang digunakan kakak saya juga hilang.  Motor yang ditemukan di lokasi kejadian, bukan motor yang dibawa kakak pada malam kejadian.  Hal ini saya coba luruskan,\'\' ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya,  hanya dalam tempo 6 jam sejak mayat  ditemukan, Jajaran Polres Bengkulu berhasil membekuk dua dari 4 pelaku pembunuhan sadis di RT 12 Lempuing berhasil dibekuk.  Korban adalah Andriyadi (32), warga Jalan Alfurqon RT 5 Kebun Dahri Kota Bengkulu. Dua pelaku tersebut masing-masing DD (29) dan YT (33), keduanya kakak beradik. Salah satunya, DD seorang tuna netra.  Keduanya dibekuk sekitar pukul 12.00 WIB di Padang Ulak Tanding (PUT) Rejang Lebong.  Saat itu, kedua pelaku dalam perjalanan melarikan diri ke Lubuk Linggau.  Dua pelaku lainnya masih buron, yakni HL dan SW.  HL bersama YT diduga berperan sebagai penyusun rencana pembunuhan.(**)    

Tags :
Kategori :

Terkait