Lapor Jika Terkena Bencana

Senin 11-03-2019,11:06 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kaur kembali mengingatkan kepada masyarakat Kaur jika tertimpa bencana seperti kebakaran, tanah longsor dan banjir untuk segera melapor pada pemerintah setempat.

\"Warga jangan menunda jika terkena bencana, namun harus segera melaporkan pada Kepala Desa maupun aparat berkompeten lainnya,\" kata Kepala Dinsos Kaur, H Sidarmin Tetap MPd, belum lama ini.

Dikatakan mantan Kabag Kesra ini, kadangkala ada warga yang terkena musibah luput dari perhatian pemerintah. Hal ini disebabkan karena tidak ada laporan dari Pemerintah Kelurahan ataupun Kecamatan, padahal ada pos bantuan dari dinas. Pihaknya selalu mengalokasikan dana khusus bagi warga yang terkena bencana untuk diberikan bantuan seperti mie instan, tikar, selimut, piring, gelas dan bahan kebutuhan lainnya.

\"Kita siap membantu warga yang tertimpa bencana sesuai dengan kebutuhannya, namun bentuknya berupa barang ataupun bahan yang sifatnya darurat,” ujarnya.

Ditambahkannya, jika warga tertimpa bencana dan segera melapor ke pemerintah desa, maka begitu ada laporan yang masuk ke Dinsos, akan segera diproses dan diadakan peninjauan lapangan. Juga untuk bantuan yang diberikan pihak Dinsos, warga jangan salah mengerti karena biasanya tidak sesuai dengan kerugian yang dialami.

Sebab sifatnya memang hanya untuk tanggap darurat, jadi barang yang sangat dibutuhkan. “Bantuan yang kita salurkan ini tentu tetap melalui prosedur yang berlaku. Untuk saat ini stok bantuan yang ada di gudang Dinsos aman untuk beberapa bulan ke depan,” tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait