Dengan OSS, 30 Menit Perizinan Tuntas

Selasa 05-03-2019,11:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Kepala Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan (BS), Drs H Samsu Hardi SE MSi mengatakan, dengan kemajuan teknologi saat ini, maka prose penerbitan perizinan juga semakin gampang. Sebab saat bisa dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) dan Sicantik Cloud, proses pembuatan perizinan semakin cepat.

“ Dengan aplikasi OSS, proses penerbitan perizinan hanya membutuhkan waktu 30 menit saja,” katanya.

Samsu Hardi mengatakan, dalam proses penerbitan perizinan, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran dengan memasukan data diri, kemudian masuk ke aplikasi OSS. Sehingga, jika persyaratan sudah lengkap, maka proses penerbitan bisa langsung dilakukan. “ Namun syaratnya, pemohon harus ada emil,” ujarnya.

Untuk itu, sambungnya bagi yang belum memahami cara penggunaan aplikasi OSS ini, dirinya mengimbau agar bisa langsung datang ke kantornya. Sebab dengan aplikasi OSS tersebut, proses penerbitan perizinan ataupun non perizinan semakin gampang.Terlebih lagi saat ini, semua pelayanan perizinan sudah terpusat di DPMPTSP Bengkulu Selatan.

“ Yang belum paham, silahkan datang ke kantor, kami siap melayani,” imbuhnya.

Untuk itu, Samsu Hardi mengharapkan dukungan semua pihak, agar proses pelayanan menggunakan aplikasi OSS ini dapat berjalan dengan baik. Dirinya juga mengimbau masyarakat Bengkulu Selatan dapat memanfaatkan aplikasi OSS tersebut dalam pengurusan penerbitan perizinan.

Sebab caranya sangat gampang dan waktunya cepat. “ Aplikasi ini dapat menjawab, keluhan warga selama ini yang sering ngeluh, kalau proses penerbitan perizinan sulit dan memakan waktu lama,” tutup Samsu Hardi. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait