BPJSTK Bengkulu Gelar Sosialisasi untuk Sektor Informal

Selasa 05-03-2019,09:11 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Bengkulu, bengkuluekspress.com -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bengkulu, kembali menggelar sosialisasi dan edukasi kepada para pekerja di Kota Bengkulu. Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Forum Serikat Pekerja Niaga, Perbankan dan Jasa Asuransi (F-SPNIBA) Kota Bengkulu, yang diselenggarakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Kamis, (28/2/19).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Yoseph Aris Daryanto mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi dan memberikan edukasi mengenai pemahaman tentang program & manfaat BPJSKetenagakerjaan kepada F-SPNIBA Kota Bengkulu.

“Acara ini sosialisasi kepada serikat pekerja F-SPNIBA Kota Bengkulu, khususnya untuk PUK-PUK yang ada di Kota Bengkulu. Mereka yang tergabung di F-SPNIBA ini, ialah pekerja bongkar muat dan pedagang pasar. Ada sekitar 3.000 orang yang tergabung di forum ini,” ujar Aris.

Program Bukan Penerima Upah (BPU) ini diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja di sektor informal. Pekerja sektor informal yang dimaksud antara lain, pekerja bongkar muat dan pedagang pasar. Selain itu, untuk program sektor ini iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya hanya Rp 16.800, peserta sudah dilindungi oleh dua program yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

Dalam hal Jaminan Kecelakaan akibat Kerja, BPJS Ketenagakerjaan siap menjamin seluruh biaya pengobatan di Rumah Sakit/Klinik kerjasama hingga sembuh sesuai indikasi medis. Jika ada cacat yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja, Bpjs Ketenagakerjaan juga memberikan santunan cacat berdasarkan tingkat cacat yang dinilai oleh dokter. Untuk Jaminan Kematian bukan dalam hubungan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp 24 juta.

Melalui sosialisasi ini, Ketua F SPNIBA Kota Bengkulu dan para perangkat PUK-PUK, diharapkan dapat menjembatani program BPJS Ketenagakerjaan ini dan membantu para peserta untuk kebutuhan informasi mengenai Layanan BPJS Ketenagakerjan.

“Harapan kami dengan program ini masyarakat paham terkait perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (Jk) dan Jaminan Hari Tua (JHT) khusus untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), serta program ini bisa berjalan dengan maksimal di Bengkulu. Pemerintah Daerah juga akan terbantu dengan program ini. Tentunya, kami akan terus mensosialisasikan program ini keseluruh pekerja rentan yang berada di Prov.Bengkulu”, tutup Aris. (Kkj/Prw)

Tags :
Kategori :

Terkait