ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Berniat mencuri handphone, EW pelajar 18 tahun, warga Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara nekat mencongkel rumah warga pada malam hari, disaat warga sedang istirahat tidur.
Akhir dari aksi nekat tersebut, EW diringkus jajaran Polsek Giri Mulya saat pelaku melakukan aksinya di wilayah Desa Tanjung Anom, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH SIK MM melalui Kapolsek Giri Mulya, Ipda Asep Prandi dalam press conference di Mapolres Bengkulu Utara, kemarin (27/2).
\"Hari ini kita melakukan kembali pemerikasaan terhadap pelaku EW, dimana pelaku tersebut berhasil diringkus pada 10 Januari 2019 lalu pukul 02.00 Wib dini hari,\" kata Kapolsek, Asep Prandi.
Kapolsek menambahkan, hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan aksinya sudah 4 kali di TKP yang berbeda.
\"TKP masih ada 3 titik lagi yang belum kita naikkan laporannya, sementara yang kita naikkan saat ini hanya 1 laporan dengan barang bukti 1 buah handphone dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan aksinya,\" ujarnya.
Kapolsek juga menuturkan, dari keterangan pelaku EW, selain dia, masih ada 2 pelaku lain yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO), dan pihak kepolisian Polsek Giri Mulya masih akan melakukan pencarian terhadap 2 orang teman EW tersebut. \"Dari hasil keterang pelaku ada dua lagi teman pelaku dimana salah seorang pelaku merupakan paman pelaku sendiri. Dan untuk saat ini kita masih akan mencari 2 teman pelaku, dan tidak menutup kemungkinan TKP ini akan bertambah apabila kedua teman pelaku tertangkap,\" tukasnya.(127)