ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dalam rangka menciptakan kondisi pasar aman dari bahan berbahaya di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu melaksanakan Advokasi Komitmen Pemda dan Lintas Sektor Dalam Implementasi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, kemarin (26/2).
Kegiatan ini bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara yang bertujuan untuk mensosialisasikan rencana aksi pasar aman dari bahan berbahaya kepada pemangku kepentingan di daerah, menumbuhkan komitmen pemerintah daerah serta meningkatkan koordinasi secara sinergis dan kontinyu antar instansi dalam pelaksanaan program pasar aman dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, methanil yellow, dan rhodamin B.
Acara ini dibuka Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian yang diwakili oleh Kepala Dinas Penidustrian dan Perdagangan (Disperindag), Zulkarnain dan dihadiri instansi yang terkait dengan Program Pasar Aman Bebas dari Bahan Berbahaya, diantaranya Dinas Koperasi, UKM, Disperindag Kabupaten Bengkulu Utara Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Utara Dinas dan Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara.
Kepala BPOM Bengkulu, Drs Syafrudin T Apt MSi mengatakan, kegiatan ini juga merupakan komitmen bersama antar lintas sektor OPD di Bengkulu Utara, untuk bersama menjaga dan mengawasi, serta menciptakan pasar aman dari zat berbahaya tersebut.
\"Kegiatan merupakan dalam rangka mencegah maraknya produk pangan yang mengandung zat-zat berbahaya, seperti formalin, boraks, methanil yellow, dan rhodamin B,\" katanya.
Syafrudin berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara mau untuk bekerja sama dalam menjalankan program tersebut.
\"Dengan kegiatan ini, kami harapkan semua pangan yang ada di pasar di Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya di Pasar Purwodadi bisa terbebas dari zat berbahaya. Kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga seluruh lintas sektor terkait harus bersinergi melakukan pengawasan,\" harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan, Zulkarnain mengatakan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Disperindag, pihaknya sudah mendapatkan alat tes kit untuk memeriksa segala bentuk zat berbahaya yang ada di produk pangan dari BPOM. Namun, alat tersebut belum digunakan sebagaimana mestinya, dan masih akan berkoordinasi dengan BPOM, untuk melakukan sidak pengecekan ke pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.
Pihaknya juga siap berkomitmen bekerjasama untuk bersama-sama menjaga produk-produk makanan supaya terhindar dari bahan-bahan berbahaya tersebut. \"Kita masih akan terus berkoordinasi dengan BPOM, terkait kapan alat Tes Kit tersebut bisa kami gunakan, dan kita akan turun kelapangan, dalam hal ini pasar-pasar. Untuk memastikan produk makanan di Bengkulu Utara aman dari zat-zat berbahaya. Sesuai dengan kegiatan Advokasi Komitmen Pemda dan Lintas Sektor dalam rangka Pasar Aman dari Bahan Berbahaya ini menghasilkan rekomendasi yang menjadi komitmen bersama dengan pemerintah daerah dan lintas sektor dalam melaksanakan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Kabupaten Bengkulu Utara,\" tandasnya.(127)