\"Sampai dengan saat ini pihak kita belum bisa melaksanakan perekrutan P3K tahap pertama, karena APBD kita ditahun 2019 tidak ada rekening gaji maupun rekening seleksi P3K ini,\" kata Taufieq.
Taufieq menambahkan, bahwa berdasarkan surat dari Menpan-RB tanggal 4 Februari seharusnya sudah melakukan formasi, tetapi pihaknya BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara belum siap melakasanakan pelaksana P3K ini. Pihaknya sudah mengirim surat balasan dari Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, kepada Kementerian PAN-RB, atas ketidaksiapan Pemerintah Daerah terhadap program perekrutan P3K tersebut. Dimana isi dari pada surat dari Kementerian Menpan-RB tersebut, yaitu menyatakan pada tanggal 4 Februari 2019, Pemerintah Daerah sudah harus menyusun formasi perekrutan PPPK.
Dalam isi surat balasan atas penolakan menyelenggarakan perekrutan PPPK tersebut, Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian menyampaikan, pihaknya tidak siap apabila dana anggaran perekrutan dan penggajian dibebankan oleh APBD. Namun apabila dibebankan kepada APBN, pihaknya siap untuk menyelenggarakan perekrutan P3K di tahun 2019.
\"Namun hingga tanggal 20 Februari kemaren, kami belum menerima kembali balasan atas surat tersebut, maka dari itu kami belum bisa melaksanakan perekrutan,\" tukas Taufieq.(127)