Pidsus Kejari Bagi Brosur

Sabtu 23-02-2019,10:53 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Ajak Warga Laporkan Korupsi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Jumat (22/2) pagi, membagikan brosur kepada masyarakat yang melintas di Simpang Lima Ratu Samban. Brosur tersebut berisi ajakan kepada masyarakat agar ikut serta memberantas korupsi dengan cara melapor langsung ke Pidsus Kejari Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan Kajari Bengkulu, Emilwan Ridwan SH MH melalui Kasi Pidsus, Oktalian Darmawan SH MH.

\"Kita libatkan masyarakat memberantas korupsi dengan cara melaporkan setiap tindak pidana korupsi dan pungli yang ada di sekitar mereka,\" jelas Kasi Pidsus.

Harapan Kejari Bengkulu agar masyaraskat memiliki gairah untuk berperan aktif melaporkan setiap tindak pidana korupsi dan pungli ke Kejari. Bukan hanya menunggu laporan dari penegak hukum. Tentu saja laporan yang diajukan harus berkualitas agar bisa ditindak lanjuti penyidik.

Lengkapi dengan dokumen, bukti dan data agar penyidik bisa lebih cepat menindak lanjuti laporan tersebut. Kejari Bengkulu memastikan kerahasiaan pelapor, bahkan perlindungan juga akan dilakukan terhadap pelapor.\"Kita pastikan kerahasiaan pelapor,\" imbuh Kasi Pidsus.

Berkaitan dengan reward untuk pelapor Kasi Pidsus mengaku masih akan mempertimbangkannya. Akan dilihat terlebih dulu didalam aturan kejaksaan apakah ada aturan yang menyebutkan reward diberikan kepada pelapor korupsi atau pungli.\"Jika memang ada aturannnya dan pemberian reward diperbolehkan kenapa tidak. Yang pasti kita lihat dulu,\" pungkas Kasi Pidsus.

Korupsi disekitar masyarakat harus dilaporkan. Pidsus Kejari Bengkulu memberikan nomor yang bisa dihubungi jika hendak melaporkan, 081367682880. Nomor tersebut bisa dihubungi melalui telephon, sms dan whatssap.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait