Pengedar Ganja Diringkus

Jumat 22-02-2019,11:15 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

TAIS, Bengkulu Ekspress - Sekitar pukul 15.00 WIB, kemarin (21/2), warga Talang Sali, Kota Tais, Kabupaten Seluma mendadak heboh. Dengan ditangkapnya salah seorang warga setempat oleh polisi. Yakni HJ (28), terduga pengedar ganja. Dari tangan terduga pengedar ini Timsus Polres Seluma mendapati lima paket ganja kering siap edar.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pengedar narkoba ini sudah di jebloskan ke sel tahanan Polres Seluma, bersama dengan barang bukti (BB) guna penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Rajis Sufi SH kepada Bengkulu Ekspress kemarin (21/2).

Dibeberkan, setelah menangkap HJ. Timsus langsung menggeledah kediaman HJ untuk mencari barang bukti. Timsus berhasil mengamankan barang bukti yang masih tersimpan di kamar HJ sebanyak 3 linting ganja.

Tidak hanya itu, di samping kantong kulkas di rumah HJ, juga terdapat 1 paket ganja yang terbungkus amplop. Selain itu, juga terdapat ganja pula di belakang rumah HJ, tepatnya bawah batang pisang yang dibungkus amplop.

“Sedikitnya BB yang kita amankan sebanyak lima paket ganja kering siap pakai dan siap edar yang disembunyikan HJ,” tegasnya.

Keberhasilan penangkapan tersangka narkoba ini tidak luput dari laporan warga yang melaporkan HJ kerap melakukan transaksi jual beli narkoba. Alhasil, dalam penyelidikan yang dilakukan ternyata informais dari warga itu benar pelaku kerap bertransaksi narkoba.

Hingga akhirnya polisipun menangkap HJ. “Kita masih melakukan pengembangan asal muasal ganja kering yang disimpan HJ. Termasuk melakukan tes urine terhadap HJ yang diduga juga sebagai pemakai narkoba tersebut,” imbuhnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait