4.546 Sertifikat Tanah Dibagikan

Kamis 21-02-2019,11:50 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

PADANG JAYA, Bengkulu Ekspress - Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian didampingi Kepala Kantor (Kakan) Badan Pertanahan Negara (BPN) Alfi Ritamsi, SH MH, membagikan 4.546 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018, kemarin (20/2). Totalnya 8.000 sertifikat yang siap bagikan kepada masyarakat Bengkulu Utara yang dibagi 2 tahap. Untuk tahap pertama pembagian tersebut bertempat di aula Kecamatan Desa Padang Jaya, kemarin (20/2), yang turut dihadiri Asisten I Setdakab Bengkulu Utara Edi Subroto, Aisisten III Stedakab Bengkulu Utara Ramadanus, Camat, Kepala Desa, dan ratusan warga penerima PTSL.

Sedangkan untuk tahap 2 dilakukan penyerahan sebanyak 3.454 sertifikat yang akan dibagikan hari ini (21/2), di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara. Kepala Kantor BPN Bengkulu Utara, Alfi Ritamsi SH MH mengatakan sertifikat ini merupakan program Sertifikat PTSL tahun 2018, dimana Sertifikat yang dibagaikan ini totalnya 8000 sertifikat untuk seluruh warga masyarakat Bengkulu Utara. Alfi mengucapkan terima kasih kepada Pemda Bengkulu Utara yang telah bersinergi dan bekerjasama sehingga program ini bisa berjalan baik.

\"Ini juga sebagai peningkatan kinerja BPN Bengkulu Utara dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara,\" ujarnya.

Selain itu, Alfi juga menyampaikan, program PTSL merupakan salah satu program pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, dan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat, serta mencegah terjadinya sengketa lahan.

\"Kegiatan ini merupakan upaya memberikan kepastian kepada masyarakat dalam kepemilikan tanah secara legal,\" ujarnya.

Selain itu Alfi juga meympaiakan, bahwa betapa pentinngnya sertifikat PTSL ini bagi masyarakat, dimana berfungsi untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah, dan juga untuk menunjang kesejahteraan masyarakat, serta untuk menghindari terjadinya sengketa dan perebutan hak atas tanah antar masyarakat di kemudian hari. \"Pembagian sertifikat ini berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan, karena sertifikat ini sebagai kepastian hukum dan bukti kepemilikan secara sah,\" ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian menberikan apresiasi atas kinerja BPN, dengan kolaborasi bersama pemerintah daerah, masyarakat bisa memiliki sertifikat gratis. \'Ya kita sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh BPN Bengkulu Utara ini,\" ujarnya. Mian menuturkan, program redistribusi tanah ini dilaksanakan, mengingat lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini yang menjadi pokok perhatian pemerintah di era kepemimpinan Presiden RI Joko widodo. Maka untuk menanggulangi masalah tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan program nasional sejak tahun 2017 berupa program redistribusi tanah melalui percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini.

Bupati Mian berpesan, agar masyarakat dapat memanfaatkan sebaik mungkin atas sertifikat yang telah diterima, dapat digunaka sesuai dengan kebutuhan, dan tidak menyalahgunakannya. \"Kita ucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas program-programnya yang pro rakyat, dan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat PTSL, agar dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya,\" pungkasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait