Larikan Mantan Pacar H-2 Menikah, Diamankan

Kamis 21-02-2019,09:47 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Polsek Selebar mengamankan seorang pemuda berinisial Rb, warga Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong. RB diamankan atas ulahnya diduga telah melarikan mantan pacarnya berinisial HR, warga Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu. HR sudah memasuki H-2 hendak menikah dengan pria lain. Rb diamankan pada Rabu (20/2).

Ditangkapnya Rb berdasarkan laporan orang tua HR pada 9 Februari lalu. Tidak hanya membawa lari calon pengantin wanita. Rb juga meminta sejumlah uang kepada orang tua HR. Ternyata setelah uang yang dikirimkan Rb tak kunjung mengembalikan Hr ke orang tuanya. Geram dengan ulah Rb itu, orang tua HR lalu melapor ke Polda Bengkulu.

Dari pengakuan orang tua korban, MT, anaknya tersebut dibawa lari pelaku setelah pulang selesai mengurus persyaratan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) pada 8 Februari lalu. Korban dan pelaku pergi mengarah ke Pagar Dewa dengan alasan hendak mengantarkan undangan. Ternyata sampai petang keduanya tidak juga kembali ke rumah.

\"Kami panik sekeluarga, HR tiba-tiba menghilang tidak ada yang bisa dihubungi nomornya,\" jelas MT.

Keluarga tambah panik karena tiba-tiba beberapa hari kemudian mendapatkan telepon dari Rb bahwa HR bersamannya. Rb lalu meminta sejumlah uang kepada keluarga korban. \"Dia minta uang tebusan,\" imbuh MT. Karena ingin He segera kembali, keluarga He pun mentransfer sejumlah uang yang diminta Rb. Ternyata setelah uang dikirimkan He tak kunjung dikembalikan keluarganya.

Kapolsek Selebar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Margopo membenarkan telah mengamankan Rb. Karena kasus tersebut dilaporkan ke Polda, Rb segera diserahkan ke Polda Bengkulu untuk tindak lanjut penyidikannya. Kapolsek menuturkan, tidak bisa menjelaskan banyak seperti apa kasus tersebut. Benar penculikan dan pemerasan atau tidak. Yang pasti setelah mendapatkan telepon dari ketua RT setempat, anggota Polsek Selebar langsung turun ke TKP menjemput terduga pelaku Rb agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan. \"Pelaku kita serahkan ke Polda untuk penyidikannya,\" pungkas Kapolsek.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait