PUPR Pinjamkan Gedung ke Polres

Rabu 20-02-2019,09:36 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkulu Utara (BU) akan melakukan kerjasama pinjam pakai bangunan dengan Polres Bengkulu Utara. Bangunan milik Dinas PUPR yang akan dipinjamkan ke Polres Bengkulu Utara ini nantinya akan di jadikan Polsek Arga Makmur.

Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, Heru susanto ST mengatakan, perjanjian kerjasama pemakaian gedung tersebut akan berjalan selama 5 tahun, dan kemungkinan akan dihibahkan.

\"Ya dari hasil tersebut sudah kita sepakati bahwa perjanjian pemakaian gedung ini selama 5 tahun,\" kata Heru.

Heru menambahkan, alasan Polres Bengkulu Utara meminjam gedung tersebut dikarenakan kurangnya lahan di sekitaran Arga Makmur untuk dijadikan lahan Mapolsek, ditambah lagi di Kota Arga Makmur belum memiliki polsek.

\"Lantaran di Kota Arga Makmur belum memiliki Polsek dan bangunannya juga belum ada, makanya kita meminjamkan gedung kita ini kepada Polres Bengkulu Utara,\" ujarnya.

Lebih lanjut Heru menjelaskan, gedung yang dipinjam Polres tersebut dalam waktu dekat sudah bisa digunakan, karena gedung tersebut memang tidak digunakan. \"Dalam waktu dekat ini gedung yang berada di Desa Tabak Tembilang Kecamatan Arga Makmur ini sudah bisa langsung digunakan oleh pihak Polres Bengkulu Utara untuk menjadi kantor Polsek Arga Makmur,\" tukasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait