DPRD Bantah Coret, Insentif Guru PAUD

Selasa 19-02-2019,12:54 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

TAIS,Bengkulu Ekspress - Ketua Komisi II DPRD Seluma Hj Romania menegaskan, komisi II selaku mitra kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Selumna, tidak pernah mencoret usulan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bahkan kata dia, selama ini tidak pernah ada pembahasan berkaitan dengan insentif guru PAUD.

\"Jadi kami tidak pernah melakukan pembahasan berkaitan dengan insentif guru PAUD. Kami tegaskan, tidak ada satupun anggaran untuk dinas pendidikan yang kami coret,\" tegas Romania kepada Bengkulu Ekspress kemarin (18/2).

Menurut Romania, sebelumnya memang tidak ada usulan dari OPD mengenai intensif guru PAUD tersebut dan juga tidak adanya usulan pada saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). \"Mungkin memang tidak diusulan TAPD. Kalau kami tidak pernah mencoret usulan,\" ucapnya.

Sebelumnya, pada 2018, Dinas Pendidikan memberikan insentif sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu untuk guru PAUD. Insentif ini diberikan bersumber dari dana APBD Kabupaten Seluma. Pada 2019 ini, usulan anggaran pemberian insentif ini tidak disetujui DPRD Seluma.

Sehingga dipastikan tahun ini tidak ada lagi insentif untuk guru PAUD di Kabupaten Seluma. Terkait tidak adanya dana insentif guru PAUD ini, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Mirin Ajib SH MH didampingi Kabid PAUD Takdirmansyah MPd menuturkan, \"Tahun depan kami perjuangkan lagi.

Jadi untuk saat ini guru PAUD mendapatkan bayaran dar swadaya orang tua yang anaknya dititipkan di PAUD.” Ditambaknnya lagi, pada 2019 ini, Pemkab Seluma melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma menyalurkan dana Bantuan Operasional PAUD (BOP) sebesar Rp 2,4 miliar. Dana BOP ini dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan.

Besarannya hampir sama seperti 2018. Digunakan untuk kepentingan sejumlah PAUD yang ada di Kabupaten Seluma. Besaran jumlah BOP yang akan diterima tergantung jumlah murid PAUD masing-masing.

Minimal PAUD harus mempunyai 12 orang murid. Jika dibawah jumlah tersebut, maka tidak bisa didaftarkan menerima BOP oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. Saat ini ada sebanyak 160 PAUD di Kabupaten Seluma, yang sudah terdaftar. Hampir seluruh desa ada PAUD.

\"Dengan jumlah muridnya di atas 12 orang Setiap tahun mereka kami berikan dana bantuan operasionalnya,” tegas Takdirmansyah.

Menurutnya, satu orang murid diberikan anggaran Rp 600 ribu selama setahun. Kemudian, anggarannya dikelola PAUD untuk kepentingan operasional dan proses pembelajaran di PAUD yang bersangkutan.

Dana tersebut digunakan untuk memberikan makanan tambahan kepada murid PAUD. Kemudian digunakan untuk kebutuhan pembelian alat peraga, serta kepentingan lainnya.

Penggunannya juga harus dilaporkan kembali ke Bidang PAUD DIspendik Seluma. Tujuannya agar penggunaann anggaran itu bisa diketahui Dispendikbud. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait