CURUP, Bengkulu Ekspress- Tim Opsnal Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan tersangka pelaku penusukan yang terjadi pada Jumat (8/2) malam lalu. Tersangka yang diketahui berinisial De warga Kota Curup diamankan pada Minggu (17/2) malam kemarin.
\"Tersangka De ini kita amankan setelah sebelumnya bersembunyi pasca melakukan aksi penusukan terhadap korban,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK.
Dijelaskan Kasat Reskrim, aksi penusukan atau penikam yang dilakukan tersangka terhadap korban yaitu Thias Septama Putra (28) warga Jalan Nusirwan Kelurahan Adirejo Kecamatan Curup pada Jumat (8/2) malam dikawasan Jalan Umum Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur.
Saat itu korban tengah duduk bersama temannya dipinggir jalan. Saat tengah duduk-duduk tersebut, tiba-tiba tersangka datang dan langsung menusuk bagian dada sebelah kiri korban. Usai menusuk korban kemudian pelaku meninggalkan korban yang bersimbah darah.
Oleh teman-temannya korban langsung dibawa ke RSUD Curup untuk mendapat pertolongan medis. \"dari pemeriksaan awalMotif penusukan yang dilakukan tersangka terhadap korban adalah dendam, namun kita masih terus melakukan pengembangan untuk memastika motif pelaku menusuk korban,\" tegas Kasat Reskrim. Atas perbuatannya tersebut, Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara.(251)