KPU Kaur Lantik PAW PKK dan PPS

Selasa 19-02-2019,10:20 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap satu orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sembilan orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2019 secara resmi dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur Meixxy Rismanto SE di aula kantor KPU Kaur, Senin (18/2). Pelantikan PAW dilakukan setelah masing masing PPK dan PPS sebelumnya mengundurkan diri.

“Yang kita lantik ini ada 10 orang terdiri dari 1 PPK dan 9 PPS PAW,” kata Ketua KPU Kaur, Meixxy usai melantik PPK dan PPS, kemarin (18/2).

Dikatakan Mexy, dalam proses PAW ini sebelumnya telah memenuhi ketentuan sesuai yang diatur oleh Putusan KPU RI dan melalui rapat pleno KPU Kaur. Penggantinya merupakan peserta yang lulus seleksi masuk 10 besar dalam perekrutan PPK dan PPS beberapa bulan lalu. “Untuk pengganti yang dilantik ini yang berada pada urutan keenam untuk PPK dan keempat untuk PPS,” terangnya.

Ditambahkannya, kepada PPK dan PPS yang dilantik untuk bisa menjaga integritas dan profesionalisme sebagai penyelenggara Pemilu 2019 yang sudah didepan mata ini. Sebab tanggungjawab mereka untuk membantu melancarkan agenda lima tahunan sangat penting. PPK dan PPS yang baru saja dilantik juga diminta untuk memahami semua aturan, kode etik dan pedoman dalam menjalankan tugas. Selain itu tidak lupa juga menjaga komunikasi dan koordinasi dengan sesama PPK dan PPS lainnya.

“Jaga amanah dan bekerja secara profesional. Setelah dilantik maka PPK dan PPS bisa menjalankan tugas karena agenda Pemilu 2019 sudah semakin dekat waktu pelaksanaanya,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, untuk 1 PPK yakni Kecamatan Semidang Gumay atas nama Firma Suryani, untuk PPS Desa Padang Panjang Ance Sumantri, Desa Mentering Arneli Paridah Kecamatan Semidang Gumay, Kaur Selatan Desa Kepala Pasar Budiman Santoso, Juni Saputra, Tuguk Kecamatan Luas Zoni Haryadi, Pasar Baru Kecamatan Nasal Syahrul, Penandingan Kecamatan Kinal Juniardi, Tanjung Agung Kecamatan Tetap Junaidi dan Tanjung Aur 2 Kecamatan Tanjung Kemuning Herlena.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait