Inspektorat, Antisipasi Kebocoran DD

Senin 18-02-2019,14:04 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan (BS), Hj Diah Winarsih SH melalui Sekretarisnya, Asih Kadarinah MPd memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan secara ekstra terhadap realisasi dana desa (DD).

Oleh karena itu, dirinya memastikan, tahun 2019 ini akan turun ke bawa untuk melakukan audit terhadap realisasi DD.

“ Tahun 2019 ini, kami akan dua kali turun ke desa melakukan audit realisasi DD,” katanya.

Asih mengatakan, jika tahun 2018, pihaknya hanya satu kali turun, maka tahun 2019 dilakukan dua kali. Hanya saja, tidak semua desa dilakukan audit. Akan tetapi desa-desa tertentu saja yang rawan terjadi penyimpangan.

Pelaksanaan audit tersebut yakni pertengahan tahun 2019 dan akhir tahun 2019 nanti. Sehingga pelaksanaan DD berjalan sesuai aturan.“ Kalau ada penyimpangan DD, silahkan warga laporkan ke kami dan kami akan turun ke lapangan,” ujarnya.

Asih menjelaskan, dari hasil audit nanti, jika ada temuan kerugian negera, maka desa tersebut diberikan waktu 60 hari untuk mengembalikannya ke kas desa.

Namun, jika dalam waktu 60 hari, kerugian tidak dikembalikan,pihaknya akan melimpahkannya ke aparat penegak hukum untuk diproses hukum. Sedangkan jika hanya kesalahan administrasi, desa tersebut diharapkan segera memperbaikinya.

“ Kami berkomitmen melakukan pengawasan DD agar tidak terjadi penyimpangan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Asih meminta para kepala desa dan perangkatnya dapat mengolah DD sesuai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis.  Jangan sampai karena mengelola DD, ada kades dan perangkatnya terjerat hukum seperti selama ini.

Sebab karena salah kelola, sudah beberapa kades yang menginap di rutan kelas IIB Manna BS, bahkan sudah divonis bersalah. “ Jangan ada lagi kades yang salah mengolah DD, Semoga ke depan tidak ada lagi kades yang terpenjara karena korupsi DD,” harap Asih. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait