Dirental, Avanza Dibawa Kabur

Senin 18-02-2019,11:28 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Saiful (49) warga Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu, kemarin mendatangi SPKT Polda Bengkulu, untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan yang menimpanya. Dalam laporannya itu, korban mengaku jika satu unit mobil miliknya merek toyota Avanza yang dirental selama 20 hari terhitung sejak 10 Januari 2019 lalu hingga 2 Februari 2019, namun hingga saat ini mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor berinisial KI tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun Bengkulu Ekspress kejadian tersebut berawal dari terlapor menghubungi korban melalui telepon seluler, dalam pembicaraan tersebut terlapor mengatakan, bahwa dirinya mau merental mobil milik korban. Saat itu korban pun langsung mengiayakan dan mengajak terlapor untuk bertemu dan membas masalah permintaan terlapor tersebut, sehingga terjadilah pertemuan antara terlapor dengan korban.

Dalam pertemuan tersebut, terlapor mengatakan mau merental mobil milik korban yakni selama 20 hari dengan sewa rental perhari Rp 300 ribu dengan total Rp 6 juta. Bahkan untuk uang muka terlpor akan memberikan uang Rp 2,5 Juta terlebih dahulu, kemudian untuk sisanya akan menyusul saat mengembalikan mobil kepada korban. Saat itu korban pun langsung mengabulkan permintaan terlapor, dan menyerahkan mobil miliknya tersebut kepada terlapor.

Namun nahasnya, setelah jatuh tempo yang telah disepakati, terlapor belum juga mengembalikan mobil tersebut terhitung sejak 10 Januari 2019 lalu dan hingga saat ini mobil milik korban belum juga dikembalikan oleh terlapor. Bahkan terlapor saat ini sudah tidak bisa lagi dihubungi dan alamatnya pun tidak jelas sama sekali. Korban yang merasa telah ditipu oleh terlapor sehingga melaporkan kejadian ini ke Polda Bengkulu, untuk diproses secara hukum.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Supratman MH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mulyadi saat dikonfirmasi terkait dengan laporan tersebut membenarkan adanya kasus penggelapan mobil dan hingga sekarang ini penyidik masih mendalami serta masih memeriksa korban dan saksi-saksi lainnya terkait dengan kejadian tersebut. “Ya, untuk laporan dari korban sekarang ini sudah resmi kita terima, hingga saat ini anggota kita dan Polres masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap laporan korban, intinya setiap laporan dari masyarakat yang masuk dengan kita dipastikan akan kita tindaklanjuti secara profesional,” tutupnya, kemarin (17/2). (529)

Tags :
Kategori :

Terkait