CURUP, Bengkulu Ekspress - Kabupaten Rejang Lebong kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk menguransi angka kemiskinan. Kali ini Kementrian Sosial Repulik Indonesia melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong bakal menyalurkan program bantuan Usaha Ekonomi Produksi (UEP) yang diberikan untuk puluhan penerima di Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinsos Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi SE MM.
\"Program UEP dari Kemensos RI ini tujuannya untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan perekonomian serta kesejahteraaan masyarakat,\" jelas Zulfan.
Pola bantuan UEP tersebut adalah sistem pemberdayaan masyarakat dengan memberikan bantuan modal usaha dan kegiatan usaha ekonomi produktif. Sasaran penerima program UEP sebut saja mantan pengguna atau penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza), penyandang tunanetra, lansia, tuna susila dan masyarakat yang termasuk kategori kurang mampu.
\"Sasaran yang mendapat bantuan mulai dari mantan pengguna Napza, tuna netra, lansia dan lainnya,\" imbuh Zulfan.
Lebih lanjut Zulfan mengatakan, setidaknya ada sekitar 20 orang tunanetra mendapatkan bantuan UEP dan akan diarahkan untuk membuka usaha pijat refleksi. Kemudian mantan pengguna Napza sebanyak 10 orang diarahkan membuka usaha sesuai keterampilan dan pengetahuan, lansia sebanyak 150 orang mendapatkan bantuan uang tunai serta ada yang diarahkan untuk membuka usaha warung.
Untuk sasaran bantuan UEP tuna susila diarahkan untuk membuat usaha atau ketrampilan sesuai keahlian. \"Pada intinya pemerintah pusat dan daerah berharap setelah menerima program UEP, penerima bisa termotivasi agar tidak mudah bepangku tangan. Termotivasi untuk berusaha keras meningkatkan perekonomian mereka,\" pungkas Zulfan.(167)