TAIS, Bengkulu Ekspress - Bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, kemarin (12/2). Sebanyak lima orang anggota Petugas Pemungutan Suara (PPS) tambahan se-Kabupaten Seluma, dilantik. Pelantikan ini dilakukan karena ada beberapa PPS mengundurkan diri dan pindah domisili ke luar Kabupaten Seluma.
“Dengan alasan mengundurkan diri dan pindah berdomisili termasuk ada PPS menjadi PPK sehingga dilakukan pengisian kekosongan PPS harus dilakukan,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma Sarjan Effendi SE kepada Bengkulu Ekspress kemarin (12/2).
Ada sebanyak 7 orang PPS yang dilantuk. Hanya saja, sampai pukul 10.00 WIB, disaat waktu pelantikan tiba. Ada dua orang PPS tak kunjung datang. Jadi lima orang PPS yang sudah datang terlebih dahulu yang dilantik.
Disampaikan, dengan waktu yang tersisa ini diharapkan tugas dan fungi TPS bisa berjalan dengan baik dalam menyukseskan pemilu 17 April mendatang. Termasuk melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan ditingkat desa atau kelurahan.
Mulai dari mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS. Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel Serta meneruskan kotak suara dari setiap TPS kepada PPK pada hari yang sama setelah terkumpulnya kotak suara dari setiap TPS, Harus diingat PPS tidak memiliki kewenangan membuka kotak suara yang sudah disegel KPPS.
“Intinya PPS harus ikut serta menyukseskan jalannya pelaksanaan pemilihan 17 April mendatang,” ucapnya. (333)