LEBONG, Bengkulu Ekspress – Di tahun 2019 ini, Jumlah penerimaan tenaga Kerja Kontrak (TKK) mencapai 2.068 orang. Jumlah tersebut berkurang dari tahun 2018 yang lalu sebanyak 432 orang. Hal tersebut dikarenakan banyak TKK yang menjadi calon Legislatif (Caleg) dan ada juga beberapa yang diterima setelah mengikuti tes Calaon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM), H Guntur SSos, mengatakan, bahwa meskipun jumlah TKK yang kembali mendaftarkan dirinya berkurang dari tahun 2018 yang lalu, hal tersebut tidak ada pengaruhnya sama sekali dengan pekerjaan di masing-masing OPD.
“Jadi tidak ada masalah, pastinya berapa jumlah yang memenuhi syarat dan dilaporkan kepada kita, nantinya kita buatkan SK,” jelasnya, kemarin (12/02).
Dari total 2.068 TKK yang telah mendaftar, nantinya akan bertugas di 25 Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan di 12 Kantor Camat yang ada di Kabupaten Lebong. Sesuai permohonan dari masing-masing OPD yang membutuhkan TKK untuk menunjang kinerja mereka.
“Berapa jumlah TKK yang mereka butuhkan dan dilaporkan kepada kita (BKPSDM),” ucapnya. Setelah TKK dilaporkan, selanjutnya BKPSDM akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) masing-masing TKK dan selanjutnya akan segera dibagikan secara kolektif pada bulan Februari 2019 ini.
“SK kita bagikan bulan Februari, tetapi masa kerja TKK terhitung sejak bulan Januari yang lalu,” ucapnya. Sementara itu, menyikapi masalh honor para TKK, Guntur menegaskan bahwa hal tersebut tergantung dari kemampuan masing-masing OPD yang mengajukan TKK, hal ini dikarenakan untuk pos anggaran honor TKK tidak ada biaya khusus yang dianggarkan. “Akan tetapi untuk besaran honor TKK di tahun 2019 ini tidak ada perubahan dari tahun 2018 yang lalu,” tutupnya.
Berdasarkan data yang didapat, besaran honor TKK setiap bulannya dibagi berdasarkan tingkat pendidikan terakhir masing-masing TKK yaitu untuk tamatan Sekolah Dasar (SD) mendapatkan honor sebesar Rp 400 ribu setiap bulannya. Sementara untuk tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat akan mendaptkan honor sebesar Rp 450 ribu.
Untuk tamatan Sekolah Menengah atas (SMA) sederajat, akan mendapatkan honor sebesar Rp 500 ribu, tamatan Diploma II dan III (DII dan DIII) akan mendapatkan honor masing-masing sebesar Rp 550 dan Rp 600 ribu rupiah. Sementara untuk TKK lulusan Strata 1 (S1) akan mendaptkan honor sebesar Rp 700 ribu serta bagi TKK yang bertugas sebagai petugas kebersihan, akan mendapatkan honor sebesar Rp 800 ribu dan TKK yang bertugas sebagai operator computer, akan mendapatkan honor sebesar Rp 1 juta rupiah.(614)