MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Mukomuko, akan diberikan bantuan perahu. Jumlah perahu yang akan dibeli dan diberikan kepada KUB sebanyak tujuh unit.
“Tahun ini, sebanyak tujuh unit perahu yang akan dibeli dan diberikan kepada beberapa KUB,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto SP MSi melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Nasy Yardi SPi.
Selain tujuh unit perahu dan sesuai dengan anggaran, juga untuk kegiatan pembelian sebanyak tujuh unit perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019. Untuk teknis dan lainnya tengah dilakukan proses, hingga nantinya pengadaan itu akan disampaikan ke Unit Layanan Pelelangan (ULP).
“Jika perencanaan pengadaan ini sudah selesai. Selanjutnya disampaikan ke ULP untuk ditayangkan lelang secara terbuka,”katanya.
Calon penerima bantuan perahu disertai dengan mesin tempel dan alat tangkap ikan dari pemerintah adalah KUB nelayan yang telah mengajukan proposal pada tahun sebelumnya. \"Calon penerimanya kelompok yang mengusulkan bantuan perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan menggunakan elektronik proposal. Verifikasi calon penerima bantuan itu verifikasinya langsung dilakukan pemerintah,”ungkap Nasy.(900)