Pendaftaran Pengawas TPS Dibuka

Rabu 06-02-2019,09:36 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress –Bagi warga Bengkulu Selatan (BS) yang ingin menjadi penyelenggara pemilu sebagai pengawas tempat pemungutan suara (TPS), saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan mulai membuka pendaftaran.

“ Bagi yang mau menjadi pengawas TPS, pendaftaran dibuka mulai 11 Februari,” kata ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Azes Digusti SKom Azes mengatakan, jumlah pengawas TPS yang direkrut sama banyaknya dengan jumlah TPS di Bengkulu Selatan. Sebab nanti tugas dari pengawas TPS, untuk mengawasi pelaksanaan pemilu di TPS. “ Pengawas TPS yang direkrut sebanyak 556 orang,” ujarnya.

Azes menambahkan sebagai syarat untuk menjadi pengawas TPS, yang bersangkutan harus minimal tamat SMA sederajat, usia minimal 25 tahun, bukan pengurus partai politik, juga tidak terikat perkawinan dengan penyelenggara pemilu lainnya.

“ harus berdomisili di desa atau kelurahan tempat TPS tersebut,” imbuhnya.

Oleh karena itu, sambung Azes, bagi warga yang ingin mendaftar, dapat segera mendatangi Panwascam setempat. Sebab syarat-syarat pendaftaran diumumkan di masing-masing sekretariat Panwascam se Bengkulu Selatan.  “ Untuk pendaftaran serta syarat lainnya silahkan datang langsung ke Panwascam di kecamatan masing-masing, “ terang Azes. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait