Kapolres Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kun Prasetio menerangkan, pengaduan tindak asusila tersebut memang sudah diterima Polres Bengkulu dan saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengungkap dan menangkap pelaku.
\"Ya saat ini kita sedang melakukan pendalaman terhadap para pelaku yang dikatakan terdiri dari beberapa orang. Awalnya korban ini diajak karaoke oleh temannya barinisial Rt. Setelah diberi minuman beralkohol korban ini mabuk, dan dibawa ke hotel itu,\" terang Kapolres, Selasa (5/2/19).
Kronologi kejadiannya, saat itu korban diajak ngeroom untuk karaoke oleh temannya berinisial Tr. Di sana korban diberi minuman keras hingga korban berada dalam kondisi mabuk. Setelah dalam pengaruh alkohol dan setengah tak sadarkan diri, korban dibawa ke hotel.
Disitulah Tr melancarkan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban hingga tak berdaya. Tak sampai disitu, Tr juga mengajak teman-temannya yang belum diketahui jumlahnya ikut menyetubuhi korban.
Tak terima perlakuan teman-temannya. Paska kejadian korban bersama dengan keluarganya mengadukan kasus tersebut ke Polres Bengkulu untuk diproses secara hukum. Hingga saat ini korban masih shock dan trauma atas kejadian yang dialaminya itu. (Imn)