Laporkan Kegiatan Mencurigakan

Jumat 01-02-2019,12:14 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KEPALA Kantor Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur, Deki Kurniawan SSTP kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk terus meningkatan kewaspadaan terhadap gerakan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di lingkungan sekitar masing-masing.

“Laporkan segera jika ada mengetahui sesuatu yang mencurigakan dilingkungan kita kepada pihak yang berwajib. Misalnya kepada aparat kepolisian setempat atau Kades,” kata Deki, kemarin (31/1).

Dikatakannya, ia juga meminta kepada seluruh warga Kaur untuk tidak terprovokasi oleh pihak manapun terkait dengan isu-isu aneh jelang Pemilihan umum 2019 ini. Juga ia diminta kepada seluruh masyarakat Kaur untuk berhati-hati terhadap Ormas baru yang muncul di masyarakat. Hal ini adalah sebagai langkah awal deteksi dini pencegahan terjadinya keresahan dimasyarakat.

\"Ini tahun politi dan kita harus waspada, dan jika ada kegiatan sosialnya, tetapi kemudian lama-kelamaan menyimpang, ini harus di laporkan masyarakat kepada kami,” terangnya.

Deki menambahkan, khusus untuk ormas terdaftar di Kemenhukum dan HAM, namun tidak menyampaikan registasi di pihaknya tidak menjadi persolan. Namun tetap saja bila berkerja di Kabupaten Kaur diminta menyampaikan data kepengurusan yang berada di wilayah Kaur.

Juga untuk pengawasan Ormas yang baru masuk Kaur ini selalu dilakukan pihaknya. “Ormas yang terdaftar di Kesbangpol itu resmi semua, dan kita belum menemukan ada Ormas yang legal, juga pendaataan ulang setiap tahun selalu kita lakukan,” tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait