Sehingga Gapoktan yang diusulkan adalah Gapoktan yang belum pernah menerima bantuan sama sekali sebelumnya. Untuk besarnya dana PUAP yang akan disalurkan dari kementrian tidak berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 100 juta setiap Gapoktan,” beber Kepala Distannakbun Rosman Effendi BSc SSos MM.
Dijelaskannya, meskipun dana bantuan tersebut diserahkan untuk kepentingan anggota Gapoktan. Namun pengurus Gapoktan masih harus tetap menyampaikan laporan pertanggungjawabannya ke dinas. Laporan tersebut juga harus sesuai dengan rencana usulan bersama (RUB).
Harus sesusia pula dengan rencana kerja bersama (RKB) yang sudah disetujui oleh masing-masing anggota Gapoktan. Program PUAP tersebut disalurkan untuk membantu kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan. Misalnya, untuk pembelian bibit sawit, kemudian untuk pembelian bibit padi. Atau juga untuk keperluan simpan pinjam anggota kelompok.
“Untuk tahun ini belum tahun berapa jumlah yang akan diberikan bantuan. Tapi, kalau tahun 2012 lalu 16 Gapoktan yang yang diberi bantuan, ” katanya.(333)