KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Re (20), seorang petani di Desa Darat Sawah Ulu, Seginim mulai kemarin mendekam dalam sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya pria yang masih bujangan ini diduga spesialis maling ayam di daerah tersebut.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui kasat Reskrim, AKP Enggarsah Alimbaldi SH SIK didampingi kanit Pidum, Ipda Priyono SH mengatakan, Re dibekuk, Senin (28/1) pagi sekitar pukul 07.00 Wib di rumah orang tuanya. Saat dibekuk, Re tidak memberikan perlawanan, sehingga memudahkan pihaknya membawanya ke Polres.
“ Pelaku kami amankan di rumahnya,” katanya.
Priyono mengatakan, Re ini mencuri bersama temannya, Hi (20) juga warga Seginim diduga spesialis pencuri ayam. Pasalnya selama ini, warga Seginim resah. Sebab banyak ayam warga yang hilang. Bahkan warga yang melapor ke Polsek seginim ada 3 orang. Terakhir Limardi (41) warga Desa Darat Sawah Ilir, Seginim. Limardi kehilangan ayamnya dalam kandang sebanyak 2 ekor, Jum’at (25/1) dini hari. Sebelumnya ada 2 warga Seginim lainnya yang melapor, mereka juga kehilangan ayam kesayangannya. Setelah diselidiki, hingga akhirnya terungkap Re dan Hi sebagai pelakunya.
“ Saat ini pelaku lainnya, Hi sudah menghilang dan kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” terang Priyono.
Re, saat dimintai keterangan, membenarkan terlibat dalam aksi pencurian ayam tersebut. Hanya saja, dirinya membantah jika disebut sebagai pelaku utama, bahkan dirinya mengaku baru satu kali itu saja. Re beralasan saat itu mau mencuri ayam korban, lantaran untuk membayar HP yang tergadai. HP tersebut tergadai pada temannya Rp 50 ribu. Ditambah lagi saat itum bahan bakar minyak (BBM) sepeda motornya hampir habis. Sehingga nekat mencuri ayam. “Yang mengambilnya Hi, saya hanya memegangnya saja,” kilahnya. (369)