\" Ya, kita baru saja menyampaikan dan mengusulkan 3 Raperda ke DPRD. Harapan kita segera ditetapkan menjadi Perda,\" ujar Sekdakab Benteng, Sekdakab Benteng, H. Dharmawan Yakoeb, kemarin.
Ketiga raperda itu selanjutnya diproses sesuai dengan prosedur yang ada. Seperti melakukan pembahasan internal, rapat mendengarkan pandangan fraksi dan lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD. Anzori, menuturkan,setelah rapat pembahasan 3 Raperda tersebut, para anggpihak wakil rakyat terlebih dahulu akan melakukan study banding ke daerah lain. Untuk mempelajari dan mencari bahan pertimbangan dalam melakukan tahapan pembahsan hingga pengesahan Raperda tersebut. Namun, untuk jadwal study bandingnya belum ditentukan.
Karena masih mendengarkan instruksi selanjutnya. \'\'Dalam pembahasan ketiga raperda itu, juga pertimbangkan keuntungan apa yang didapat Pemkab,\'\' katanya. (111)