Penyerahan DP4 tersebut, kata Bupati Bando Amin bertujuan untuk mendukung akurasi data dan melengkapi data base kependudukan calon pemilih kepada KPU. \"Dengan penyerahan ini maka KPU bisa segera memproses data pemilih untuk dijadikan DPS hingga menjadi DPT. Dengan begitu, nantinya bisa dipastikan siapa saja yang terdaftar berhak memilih ataupun sebaliknya,\" katanya.
Ditambahkannya, perlu diketahui penyerahan DP4 tersebut selain sebagai persiapan pemilu legislatif (pileg), juga dipersiapkan untuk pemilihan presiden (pilpres), Pilgub, bahkan Pilbup Kepahiang sendiri pada pilkada periode 2015 medatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Su\'urdi SSos menjelaskan perhitungan data penduduk dalam DP4 sebanyak 111.662 jiwa tersebut berdasarkan data yang diterima pihaknya dari Direktorat Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri. Data tersebut belum dijelaskan secara rinci, terutama pada masing-masing kecamatan. \"Kita hingga 2 bulan ke depan masih akan memperbaiki data tersebut terlebih dahulu. Supaya nantinya data tersebut menjadi valid,\" ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kepahiang, Irwansyah Putra mengatakan setelah DP4 tersebut diterima dari pemkab, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pemutahiran data. Setelah itu dilanjutkan melakukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kemduian dilanjutkan lagi menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).
\"Kemungkinan besar untuk menetapkan data dari DP4 menjadi DPT membutuhkan waktu kurang lebih 3 bulan ke depan,\" ungkap Irwansyah. (505)