Pemuda Diringkus Polisi

Kamis 24-01-2019,13:09 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

SEORANG pemuda bernisial Yudian Saputra (18), warga Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur terpaksa mendekam di sel Mapolsek Muara Sahung, Rabu (23/1). Ia diamankan anggota Polsek Muara Sahung atas tindak pidana pencurian warung milik Harnisa Tulaini (39), warga Desa Muara Sahung, Rabu (23/1) malam.

“Tersangka kita amankan di rumah tersangka ini berdasarkan laporan korban, karena tersangka melakukan tindak pidana pencurian HP di warung korban,” kata Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat SIK melalui Kapolsek Muara Sahung Ipda Cahya Prasada Tuhuteru STrK, kemarin (23/1).

Data terhimpun BE, tersangka yang sehari-hari sebagai pengangguran ini diamankan polisi sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Muara Sahung. Tersangka diamankan setelah anggota Polsek Muara Sahung menerima laporan korban Harnisa Tulaini yang mengakui telah menjadi korban pencurian dan menyebabkan satu unit Hp merk Vivo Y 53 korban raib dibawa kabur pelaku.

Mendapati laporan itu polisi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.“Waktu kita amankan tidak ada perlawanan dari tersangka, dan juga ia mengakui jika telah membobol warung dan mencuri Hp milik korban itu,” terang Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, pencurian warung itu terjadi Rabu (23/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Dimana kawanan pencuri itu memasuki warung dengan dengan cara mencongkel jendela warung korban, saat korban terlelap tidur.

Aksi pencurian itu baru diketahui korban saat bangun tidur atau saat korban ingin membuka warung. Dimana saat itu, korban mendapati isi warung sudah diobok-obok maling dan Hp milik korban sudah tidak ada lagi ditempat biasanya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka masuk warung dan curi Hp itu melalui jendela samping warung saat korban terlelap tidur,” ujarnya.

Ditambahkan perwira asal Aceh ini, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para Kades agar tetap waspada dan mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Keliling (Siskamling) atau ronda malam di masing-masing daerah.

Hal ini dapat meminimalisir atau paling tidak menyulitkan para pencuri melakukan aksinya. “Saya harapkan kepada pihak Kades dan masyarakat untuk kembali melaksanakan ronda malam. Karena saat ini banyak Poskamling berdiri tapi tidak ada petugasnya, untuk itu saya minta diaktifkan kembali,” imbaunya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait