Keluyuran di Mall, 13 ASN Ditangkap

Kamis 24-01-2019,08:36 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menangkap sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran di pusat perbelanjaan MegaMall dan tempat Karaoke Master Piece pada jam kerja sekitar pukul 10.00WIB, kemarin (23/1). ASN ini terdiri dari 10 ASN Provinsi dan 3 orang ASN kota, setelah diamankan Satpol PP menahan belasan KTP dan akan diproses sesuai peraturan berlaku.

\"ASN ini terbukti melanggar PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan ASN, karena berkeliaran di jam kerja tanpa ada surat tugas dari pimpinan di Dinas tempat mereka bekerja. Langsung kita amankan KTPnya dan kita data nama-namanya untuk diproses di kantor Satpol PP,\" kata Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP kota, Martinah.

Pantauan Bengkulu Ekspress, saat ditangkap para ASN nakal ini mengakui bahwa meninggalkan pekerjaannya di kantor untuk berbelanja membeli kebutuhan pribadi di Mall tanpa diketahui oleh atasannya. Bahkan satu diantaranya ditemukan tengah asik berkaraoke di Master Piece, dengan alasan tengah melakukan konsultasi dengan pengacara karena sedang mengurus proses perceraian dengan suaminya.

Pun demikian, pihak Satpol PP tegas tetap memberikan arahan dan penjelasan bahwa yang dilakukan para ASN ini telah melanggar Undang-undang, dan akan dilaporkan dengan atasan masing-masing sesuai dengan sanksi yang berlaku di dalam PP 53 tahun 2010.

\" Kami minta kepada ASN agar pada jam kerja jangan digunakan untuk berkeliaran di luar, terutama ditempat belanja Mall, apalagi tempat hiburan seperti Master Piece. Kita digaji pemerintah bukan untuk berkeliaran, tetapi menjalankan tugas kita sebagai Aparatur negara,\" terang Martinah.

Penertiban ASN ini berdasarkan hasil pantauan yang hampir setiap hari ditemukan adanya ASN ditempat-tempat yang tidak semestinya. Sehingga, Satpol PP mengambil langkah tegas dengan melakukan razia, dan terbukti belasan ASN tersebut terciduk.

Martinah mengimbau agar hasil dari razia ini menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya baik dilingkungan Pemda provinsi maupun pemda kota, agar tidak coba-coba untuk melanggar. \"KTPnya sudah kami ambil dan disitu nanti akan kami bina seluruh ASN yang terjaring, dan kami beri surat teguran dan surat rekomendasi ke Kepala dinasnya masing-masing supaya pegawainya tidak berkeliaran lagi,\" tegas Martinah.

Razia ini akan terus dilanjutkan hingga beberapa hari kedepan, dan pihaknya telah menargetkan beberapa pusat hiburan lainnya yang belum sempat didatangi. Dan dalam hal ini pihaknya yakin masih banyak ASN yang berkeliaran, sehingga akan terus mendapatkan pengawasan ketat dari Satpol PP. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait