Dianiaya, Warga Kota Datangi Polres

Senin 21-01-2019,10:47 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Laporan terkait kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu. Kali ini yang menjadi korban yakni Yudianto (33) warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu. Akibat kejadian itu, korban pun harus mengalami luka dileher dan pecah dibibir akibat penganiayaan yang dilakukan terlapor berinisial B.

Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, kejadian berawal pada Jumat malam (18/1) yang lalu, dimana saat itu korban yang sedang pergi melintas dikawasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni didepan GOR Sawah Lebar Kota Bengkulu, namun secara tiba-tiba korban berpapasan dengan terlapor dan korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung terlapor, saat itu terlapor tidak terima dan langsung mengejar korban, terlapor yang sudah emosi langsung meninju bibir korban dan mencekik leher korban menggunakan tangan.

Akibat kejadian itu korban pun harus mendapatkan perawatan medis akibat pecah dibagian bibir dan memar dileher yang dialami korban. Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan SIk membenarkan, terkait adanya laporan penganiayaan tersebut dan hingga sekarang ini anggota Polres Bengkulu masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada korban, saksi-saksi serta melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti tambahan dari TKP.

\"Ya memang benar ada laporan dari korban, sekarang sudah ditindaklanjuti oleh anggota kita, yang jelas setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi sehingga pelaku dalam penganiayaan ini bisa segera diproses secara hukum,\" tutupnya, kemarin (20/1). (529)

Tags :
Kategori :

Terkait