Terapkan Kampung KB

Kamis 17-01-2019,10:37 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang ada di 93 desa se-Kabupaten Lebong, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus berupaya menerapkan semua desa menjadi Kampung KB. Tercatat di tahun 2018, 13 desa menjadi Kampung KB sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu nomor :0.464.B.3 tahun 2018. Yaitu Desa Bajok Kecamatan Rimbo Pengadang, Desa Tik Sirong Kecamatan Topos, Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning.

Selanjutnya Desa semelako Atas, Karang Anyar, Tanjung Bunga I, Semelako III dan Desa Suka Damai yang ada di Kecamatan Lebong Tengah. Desa Ujung Tanjung III Kecamatan Lebong Sakti, Desa Nangai Tayau dan selebar Jaya Kecamatan Amen, Desa Kota Agung Kecamatan Uram Jaya. Kemudian 3 Desa di Kecamatan Pinang Belapis yaitu Desa Bioa Putiak, Seblat Ulu dan Desa Sungai Lisai serta Desa Sukau Datang dan Desa Kota Baru Santan yang ada di Kecamatan Pelabai.

Sementara di tahun 2019 ini, akan kembali ditambah sebanyak 17 desa menjadi Kampung KB yang tersebar di 12 Kecamatan. Kepala DP3AP2KB Lebong, Drs Firdaus mengatakan, bahwa desa yang dijadikan sebagai kampung KB merupakan desa yang statusnya sebagai desa tertinggal yang dilihat dari segi ekonomi, administrasi dan infrastruktur.

“Untuk itulah, selain dimasukan dalam program KB juga dimasukan program dari sektor lainnya,” sampainya, kemarin (16/01).

Dengan demikian, desa-desa yang ditunjuk untuk menjadi Kampung KB nantinya akan digarap secara bersama-sama melalui lintas sektor sesuai dengan bidang teknisnya masing-masing. Baik itu seperti masalah irigasi yang dapat ditangani Dinas Pertanian, masalah drainase atau lingkungan yang perlu ditingkatkan itu bisa dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum.

“Serta bidang-bidang yang lain yang dapat dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” sampainya

Dalam rangka mempercepat pembangunan di desa-desa yang masih dianggap desa tertinggal, pada bulan Janurai 2019 ini akan dilakukan rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas program-program apa yang akan dilakukan terhadap desa yang ditetapkan atau dijadikan sebagai Kampung KB. “Sehingga dapat secepatnya dapat merealisasikan apa yang akan dilakukan terhadap kampung KB tersebut,” ucap Firdaus.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait