“Ini merupakan TO (Target Operasi) pihaknya setelah pelaku melakukan pencurian kendaraan pada bulan Juli 2012 lalu. Pelaku juga terkenal licin saat akan diringkus beberapa waktu lalu setelah mencuri kendaraan jenis Suzuki FU warna Merah milik warga,” terang Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Satria Dwidarma didampingi KBO Reskrim Iptu Ferry.
Dijelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku yang merupakan residivis kambuhan ini ditemani 2 rekannya yang telah diketahui identitas serta alamat pelaku. Namun saat penangkapan pelaku, 2 rekannya tidak berada di lokasi. Para pelaku juga menyikat kendaraan warga Desa Talang Alai Semidang Alas Maras yang tengah terparkir di kediaman korban dengan sebilah kunci T.
“Sejauh ini kasus ini masih dalam pengembangan guna untuk memburu 2 rekan pelaku yang telah kabur sedangkan untuk inisial pelaku telah di ketahui dan saat ini anggota masih berada di TKP untuk mengejar pelaku lainnya,”terangnya.
Diceritakan jika keberhasilan meringkus gembong pelaku Curanmor ini berawal dari pihak jajaran Polsek SAM berhasil mendapatkan kendaraan Suzuki FU yang tanpa memiliki plat motor dan nomor rangka mesin telah rusak. Berdasarkan ini lah pihaknya melakukan pengidentifikasian terhadap pelaku pencurian dan akhirnya pihaknya mendapatkan titik terang atas pelaku. Untuk sementara ini pelaku membenarkan jika dirinyalah yang melakukan aksi pencurian kendaraan tersebut. Yang juga ditemani dengan 2 orang rekannya.
“Untuk barang bukti dari kejahatan pelaku ini masih diamankan di Polsek SAM guna menindaklanjuti rekan pelaku yang masih dalam pengejaran serta dalam pengembangan pihaknya,” terangnya. (333)