CURUP, Bengkulu Ekpress - Dua pemakai ganja berhasil diamankan oleh jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong. Dua pemakai ganja yang berhasil diamankan pada Jumat (11/1) kemarin adalah NM (19) warga Gang Kali Akar Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur dan DM (23) Gang Krisna Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup Timur.
\"Kedua tersangka ini kita amankan di Jalan Suherman Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, \" sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea SIK saat konferensi pers Senin (14/1) kemarin.
Dijelaskan Kasat Narkoba, kedua pelaku diamankan saat tengah nongkrong di Jalan Suherman Kelurahan Talang Benih. Menurut Kasat keduanya berhasil diamankan tim gabungan dari Sat Intelkam dan Opsnal Polres Rejang Lebong setelah sebelumnya pihaknya mendapat informasi terkait adanya transaksi Narkoba di kawasan Kelurahan Talang Benih.
\"Setelah mendapat informasi, tim langsung melakukan pengintaian,\" terang Kasat. Saat tengah melakukan pengintaian, kemudian petugas melihat kedua tersangka berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan kepada petugas. Melihat kedua target, petugas langsung mengamankan dan memeriksa kedua tersangka. Saat digeledah, petugas menemukan masing-masing satu paket kecil ganja dari kantong keduanya.
\"Menariknya, ternyata kedua tersangka ini sama-sama tidak tahu jika keduanya sama-sama membawa ganja,\" paparnya Hingga kemarin, menurut Kasat Narkoba, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap asal keduanya mendapatkan ganja kering tersebut. Terkait status keduanya, menurut Kasat berdasarkan barang bukti yang ditemukan, keduanya diduga hanya sebagai pemakai.
\"Untuk sementara kedua tersangka ini kita duga sebagai pemakai,\" terang Kasat. Sementara itu, berdasarkan pengakuan NM, ia baru pertama kali membeli barang haram tersebut. Dimana menurutnya, daun ganja yang ia miliki tersebut untuk ia konsumsi sendiri dan ia dapat dari salah satu warga. \"Untuk saya pakai sendiri pak, biar enak makan,\" aku NM. (251)