Bawa Ganja, 3 Pengedar Diciduk

Selasa 15-01-2019,10:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Bengkulu, kembali berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkotika jenis ganja. Kali ini ada tiga tersangka yang berhasil diamankan. Merela berinisial AN (32), BU (23) dan DV (25), warga Kota Bengkulu. Dari tangan ketiga tersangka ini, polisi berhasil menemukan sepaket ganja dan tiga linting ganja.

\"Sekarang ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu,\" terang Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni SH melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, kemarin (14/1).

Berdasarkan data terhimpun Bengkulu Ekspress, AN ditangkap di Jalan Semangka Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, tanpa perlawanan. Setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka AN, petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa 3 linting ganja yang disimpannya di dalam kantong celana yang dikenakannya.

“Dari AN ini kita juga berhasil menangkap dua terduga pelaku lainnya yakni BU dan DV, bahkan ketiganya juga masih satu jaringan,” kata Sudarno kepada Bengkulu Ekspress.

Kronologis penangkapan, Kabid Humas menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, jika dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kerap dijadikan transaksi jual beli narkotika, berdasarkan laporan tersebutlah, anggota Resnarkoba Polda Bengkulu melakukan penyelidikan, pengintaian serta penangkapan terhadap ketiga orang ini.“Dari situlah, kemudian petugas langsung menangkap para tersangka di kediamannya masing-masing,” terangnya.

Setelah berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat. Polisi kembali mendapati narkoba jenis ganja sebanyak satu paket dirumah BU.  “Kasus ini terus kita kembangkan untuk mencari tahu siapa bandarnya. Dari barang bukti paket sabu yang cukup besar tersebut diduga mau diedarkan ke orang lain,” tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait